Indonesia keberatan atas klaim sepihak dari China tersebut, karena wilayah Natuna Utara yang merupakan bagian dari Indonesia juga masuk dalam kawasan LCS berdasarkan klaim sepihak dari China.
Klaim sepihak yang dilakukan China membuat perairan Natuna Utara sering dimasuki oleh kapal-kapal dari China, baik kapal militer, penjaga pantai, maupun kapal nelayan. Hal ini yang membuat Indonesia mau tidak mau harus memperkuat sistem pertahanannya, terutama di sektor laut.
Posisi Indonesia sangat strategis di kawasan, karena berada di tengah-tengah dua kekuatan besar. Apabila meletus perang antara pihak AUKUS dan China di dekat wilayah Indonesia, akan membuat posisi Indonesia menjadi sangat sulit. Karena yang sedang berperang adalah dua kekuatan besar, yang sama-sama memiliki senjata nuklir.
Membangun infrastruktur untuk memberikan akses kemudahan terhadap banyak hal tidaklah salah. Namun, penguatan terhadap sistem pertahanan juga harus diperhatikan.
Sebab, ancaman terhadap negara lain maupun situasi global yang tidak bisa ditebak serta tuntutan dari faktor geopolitik dan geostrategi, membuat sistem pertahanan (militer) harus diperkuat.
Jangan sampai karena sistem pertahanan yang lemah, membuat negara lain dengan mudah mengganggu bahkan hingga memasuki wilayah dari negara lain.
Jangan sampai juga mengabaikan sektor infrastruktur, karena infrastruktur menjadi 'jembatan' penting untuk menuju akses yang lebih mudah.
Mempertahankan keutuhan negara dan upaya-upaya untuk menuju negara yang kuat harus memperhatikan paling tidak tiga sektor, ekonomi, infrastruktur, dan militer. Pembangunan infrastruktur dan pertahanan dapat dilakukan secara bersamaan maupun berkesinambungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H