Mohon tunggu...
Moh helmihasan
Moh helmihasan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inilah Suap-menyuap Menurut Hadis Nabi

18 Maret 2019   22:16 Diperbarui: 19 Maret 2019   00:02 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Suap ? ya Kita memang sering atau tidak asing lagi dengan yang namanya suap menyuap. Bagaimana tidak, di negara kita sendiri atau di negara indonesia masih banyak tindakan suap menyuap demi tujuan tertentu, seperti ingin memenangkan suatu perkara di pengadilan. Suap menyuap berberda dengan korupsi.  Suap bisa diartikan imbalan, upah atau komisi. Suap merupakan tindakan memberi imbalan kepada aparatur negara untuk tujuan tertentu seperti kepada polisi, hakim ataupun yang lainnya.

Banyak orang yang mendefinisikan suap menyuap sehingga menjadikan beberapa definisi mwnurut istilah

  • Suap adalah imbalan yang diberikan setelah orang meminta pertolongan sesuai kesepakatan diawal
  • Suap adalah pemberian yang ada tujuan atau maksud tertentu, biasanya yang diberikan adalah berupa harta ataupun yang lainnya
  • Suap adalah sesuatu yang diberi kepada seorang agar hukuman yang diberikan tersebut ringan meskipun dengan cara yang batil
  • Suap yaitu sesuatu yang diberikan kepada aparatur hukum atau hakim guna memenuhi keinginannya atau diberi kepastian hukum

. Orang melakukan suap menyuap biasanya bertujuan untuk memenangkan suatu perkara ataupun ingin memiliki kedudukan pada sistem pemerintahan. Tindakan suap merupakan tindakan yang dilarang oleh negara ataupun agama. Di dalam UU No. 3 tahun 1980 tentang tindak pidana suap di dalam pasal tersebut di jelaskan siapa yang menerima atau memberi suap di penjara paling lama 3 tahun dan denda 15 juta rupiah. Di dalam bahasa arab suap menyuap
disebut rishwah atau rasyi yang bisa diartikan mengambil hati.

MACAM MACAM SUAP

  • Suap untuk membenarkan yang batil Suap seperti ini biasanya untuk mendapatkan keinginannya tanpa bersusah payah seperti ingin masuk diakademi kepolisian namun karena kriteria yang tidak memadai maka menghalalkan segala cara dengan cara melakukan penyuapan terhadap tim penyeleksi. Maka dari itu tindakan tersebut sangat dilarang atau haram karena merugikan orang lain atau menghilangkan hak orang lain untuk bisa masuk ke akademi kepolisian
  • Suap untuk mempertahankan kebenaran dan mencegah kebatilan

LARANGAN MENYUAP

Didalam agama islam suap menyuap sangat dilaranng, sebagaimana hadis berikut

Artinya: Dari Abi Hurairah RA, Ia berkata: Rasullullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum (HR. Ahmad dan Imam Empat)

Menyuap dalam masalah hukum atau memberikan harta kepada penegak hukum dengan tujuan agar memenuhi keinginan pribadi. Perbuatan yang seperti itu sangat dilarang dalam agama islam dan sudah disepakati oleh ulama ulama bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan haram. Dan harta yang diterima oleh penegak hukum tersebut merupakan harta yang diperoleh dari jalan yang batil. Suap menyuap sangat berbahaya dalam kehidupan masyarakat, oleh karena itu suap menyuap merupakan tindakan yang haram atau tindak pidana. Dengan adanya suap menyuap sistem tatanan negara akan rusak dan juga akan berkurangnya keadilan seperti dalam bidang hukum, banyak pelanggar yang seharusnya yang dia mendapatkan hukuman berat malah mendapatkan hukuman ringan dengan adanya suap menyuap. Islam sangat melarang perbuatan suap menyuap bahkan suap menyuap digolongkan dosa besar yang dilaknat oleh ALLAH SWT dan rasulnya. Karena perbuatan tersebut bukan hanya melecehkan hukum yang ada dinegara tersebut suap menyuap juga menghalangi orang untuk mendapatkan perlakuan adil dimata hukum

SUAP MENYUAP YANG DIPERBOLEHKAN

Pada dasarnya suap menyuap memang perbuatan haram dan perbuatan yang di laknat oleh Allah swt dan rasul. Namun hal itu bisa berubah menjadi halal apabila tidak mngandung unsur kedzaliman pada hak orang lain, seperti menyuap demi mengambil haknya yang dipersulit oleh pihak tertentu atau membela orang yang terzalimi. Contoh seperti ini, anda ingin melapor namun anda tidak di perhatikan atau tidak dilayani dengan baik tanpa alasan yang jelas. Nah pada saat seperti ini anda boleh menyuap pihak tersebut agar anda mendapatkan haknya.

Namun meskipun boleh melalukan seperti ini alangkah baiknya jika kita melakukannya dengan cara yang halal jika cara halal masih bisa.

INI ALASAN MENGAPA SUAP MENYUAP MASIH TERJADI DI NEGARA KITA

  • Sudah dijadikan tradisi Meskipun nenek moyang kita tidak mengajarkan hal tersebut akan tetapi hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan. Bahkan aparatur negara atau pemerintah kita sudah banyak yang menerima suap atau melakukan suap dengan tujuan tertentu seperti ingin menduduki suatu jabatan di pemerintahan. Bahkan suap menyuap menjadi darah daging di negara kita sendiri maka dari itu kita tidak heran jika suap menyuap untuk membenarkan kebatilan masih sering terjadi di negara indonesia
  • Haus jabatan atau kejayaan Di negara kita banyak yang masih haus kejayaan atau haus jabatan karena menurut pandangan mereka jabatan ataupun kejayaan merupakan hal penting yang harus dicapai meskipun dengan cara yang melanggar aturan yang berlaku atau haram. Perilaku atau sudut pandang yang seperti inilah yang menjadikan negara kita masih sulit untuk terhindar dengan yang namanya suap menyuap
  • Faktor lingkungan Lingkungan yang mendukung merupakan salah satu penyebab suap menyuap dinegara masih terjadi. Maksud dari faktor lingkungan ini yaitu adanya kesempatan untuk melakukan suap menyuap dan juga teman atau kerabat kita yang masih melakukan tindakan suap menyuap. Karena teman ataupun kerabat dan kesempatan yang ada menjadikan tindakan pidana suap
  • Hukum yang bisa dibeli Hal yang menjadikan hukum negara kita bisa dibeli yang pertama yaitu. gaji, gaji juga merupakan faktor penyebab hukum dinegara kita bisa dibeli karena gaji aparatur hukum yang kecil membuat mereka tidak puas ataupun tidak terkecukupi sehingga menerima suap. Kedua,yaitu faktor mental aparatur hukum, karena mental yang rendahlah membuat mereka menerima tindakan suap
  • Lemahnya keimanan Lemahnya keimanan merupakan salah satu penyebab terjadinya suap menyuap. Dalam HR Nasa'i hadis ke 4870 dijelaskan bahwa tidak akan berzina seorang pelacur jika ia beriman dan pencuri tidak akan mencuri jika ia sedang beriman. Maksud dari inti hadis ini ialah jika kita sedang beriman kita tidak akan melakukan tindakan yang dilarang oleh agama atau disebut haram. Maka dari itu tingkatkanlah iman kita agar kita terhindar dari perbuatan haram salah satunya yaitu perbuatan suap menyuap
  • Faktor diri sendiri Nah disini kenapa saya menulis faktor diri sendiri, karena kurangnya kesadaran diri sendiri bahwa bahayanya suap menyuap merupakan salah satu penyebab terjadinya perbuatan haram tersebut. Contoh seperti kita ingin memenangkan perkara dalam pengadilan dalam artian tanpa ruwet maka kita sering kali melakukan tindakan pidana suap yang merupakan tindakan tersebut bisa menghilangkan hak orang lain
  • Kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang suap Mengedukasi atau mensosialisasikan bahaya suap menyuap terhadap masyarakat sangat penting. Karena jika masyarakat kurang memahami tentang bahaya suap dan dampaknya, maka membuat masyarakat melakukan suap menyuap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun