Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi.Â
Sedangkan di sisi yang lain, mahasiswa merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Bahwa seyogyanya mahasiswa membuktikan diri mampu menjadi mitra aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas korupsi. Selain itu hal penting lainnya adalah mahasiswa (baik secara kelembagaan maupun perorangan) terlebih dahulu harus terbukti bersih dari praktik korupsi. Tidak ada kata menyerah dalam perjuangan itulah yang selalu terucap ketika mahasiswa mengumandangkan perjuangan untuk menegakkan keadilan di negeri tercinta ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H