Sejak awal 2020 Covid-19 telah menjadi perbincangan jagat raya, karena covid-19 tatanan kehidupan manusia di permukaan bumi berubah. Ketakutan akan tertular covid-19 menimpa seluruh manusia, sehingga mereka berusaha untuk menghindari covid-19 dengan berbagai strategi. Sampai tanggal 1 Agustus 2021, jumlah terkonfirmasi covid-19 di Indonesia mencapai 3.440.396 jiwa, dengan tingkat kesembuhan 2.809.538 jiwa serta meninggal 95.723 jiwa. Sedang secara global ada 196.556.009 jiwa terkonfirmasi covid-19 dan meninggal 4.200.412 jiwa, yang tersebar di 223 negara (https://covid19.go.id/)
Kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bahkan sampai level 4 diterapkan. para pegawai dan karyawan bekerja dari rumah (WFH), para pelajar/mahasiswa, guru dan dosen melaksanakan proses belajar mengajar dengan online. Kegiatan akomodasi/restoran dan rumah makan serta pariwisata ditutup atau dibatasi jam operasionalnya serta dengan protokol kesehatan yang ketat, serta kebijakan-kebijakan lain yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
Namun demikian dari sudut pandang pangan, kondisi di atas semakin menambah kebutuhan bahan pangan. Semakin lama masyarakat berdiam diri di dalam rumah, biasanya kebutuhan makanan meningkat. Penggunaan waktu selama ini untuk aktifitas bekerja, berubah dengan aktivitas dengan anggota rumah tangga, dan biasanya membutuhkan lebih banyak makanan. Artinya dalam era covid-19 saat ini sektor pertanian dituntut untuk tetap berkinerja dengan baik, demi terpenuhinya kebutuhan bahan makanan masyarakat.
Keberlanjutan kinerja sektor pertanian sangat dipengaruhi oleh kondisi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian. Kelestarian SDA harus terjaga agar dapat termanfaatkan tidak hanya untuk saat sekarang, namun juga untuk masa yang akan datang. SDM pertanian yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing akan sangat mendukung tercapainya kinerja pertanian yang tinggi.
Namun demikian, sektor pertanian tidak hanya memerlukan perhatian dari sisi teknis produksi untuk mendapatkan hasil yang tinggi, tapi perlu juga memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkannya, jenis bahan makanan yang diperlukan, kondisi sektor lain seperti transportasi, perdagangan atau jasa serta sektor lain. Dengan kata lain, dalam era covid-19 dan waktu mendatang sektor pertanian memerlukan SDM pertanian yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian, tapi juga berorientasi pada terserapnya/terdistribusinya hasil pertanian tersebut sampai ke masyarakat (pasar), tidak hanya pada saat adanya program bantuan pemerintah saja. Jangan sampai petani sudah mampu menghasilkan produk dengan volume tinggi, tapi membusuk ataupun harga jual yang rendah sebagai akibat tidak diperlukan oleh masyarakat/pasar.
Karakter Pertanian
Indonesia telah dikaruniai sang pencipta letak geografis yang menguntungkan, berada di daerah tropis sehingga menerima hujan lebat dan sinar matahari hampir sepanjang tahun. Kondisi yang sangat menguntungkan bagi kegiatan pertanian, berbagai jenis tanaman pertanian global dapat hidup dengan baik di kondisi ini.
Ketersediaan lahan pertanian di Indonesia sangat tinggi, hampir 30 persen lahan digunakan untuk pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan hasil verifikasi luas lahan baku sawah. Berdasarkan hasil perhitungan ulang pada 2019 tercatat terdapat 7.463.948 hektar lahan baku sawah. Lebih tinggi 358 ribu hektar dari hasil penghitungan data tahun 2018 yang hanya 7,105 juta hektar. Penambahan lahan tersebut merupakan hasil verifikasi dari lahan yang belum terdata sebelumnya.
Penambahan lahan tersebar di Lampung, Sulawesi Selatan, DIY dan Bangka Belitung. Lahan di empat wilayah tersebut sempat tak terdata karena banyak sawah yang belum terhilirisasi sebelumnya.Sementara itu beberapa wilayah juga mengalami penurunan jumlah lahan baku sawah pada 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2018, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Jambi dan Riau.
Namun demikian permasalahan dalam penggunaan lahan adalah belum optimalnya pemanfaatan lahan yang berbasis keberlanjutan lingkungan. Banyak lahan rusak sebagai akibat pemanfaatan lahan yang semena-mena, lahan hanya dituntut untuk menghasilkan komoditas pertanian, baik tanaman pangan maupun hortikultura. Tanaman tegakan yang ada di lahan tersebut tidak dilakukan peremajaan, sehingga tidak dapat menahan air saat hujan turun dan terjadilah banjir bandang atau longsor.
Peran pertanian dalam perekonomian Indonesia sampai saat ini sangat signifikan, tahun 2020 berdasar rillis BPS tanggal 5 Februari 2021 yang lalu, sektor pertanian memberi peranan 13,70 persen mengikuti peranan sektor industri yang mencapai 19,88 persen. Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan positif di tahun 2020 hingga 1,75 persen. Sementara sektor lain mengalami konstraksi sebagai akibat dampak covid-19, terutama sektor yang tergantung atau bersinggungan langsung dengan sektor transportasi/angkutan. Kekuatan sektor pertanian terhadap pengaruh covid-19, menjadikan sektor ini lebih menarik untuk diperhatikan.