Nasi Padang, hidangan yang kaya akan rempah dan variasi lauk, berasal dari tradisi kuliner Minangkabau, Sumatera Barat. Hidangan ini terkenal karena penyajiannya yang unik: berbagai jenis lauk disajikan sekaligus di atas meja, membentuk pemandangan kuliner yang menggugah selera.
Sejarah Nasi Padang tidak terlepas dari budaya merantau masyarakat Minangkabau yang telah berlangsung selama berabad-abad. Perantau Minangkabau membawa resep dan tradisi kuliner mereka ke berbagai daerah di Indonesia dan bahkan ke luar negeri, menjadikan Nasi Padang sebagai salah satu ikon kuliner Indonesia.
Pertumbuhan UMKM nasi Padang sangat pesat, terutama sejak pertengahan abad ke-20. Rumah makan Padang mulai bermunculan di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, serta di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Belanda.
Banyak dari rumah makan ini dimulai sebagai usaha keluarga yang kecil, dengan modal terbatas dan berbasis pada resep turun-temurun. Namun, dengan kegigihan dan kerja keras, mereka berhasil berkembang menjadi usaha yang lebih besar dan mapan.
UMKM nasi Padang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian lokal dan nasional. Mereka tidak hanya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, tetapi juga mendukung sektor pertanian dan perikanan melalui pembelian bahan-bahan lokal. Selain itu, UMKM ini turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.
Banyak UMKM nasi Padang yang telah berkembang menjadi waralaba, membuka cabang di berbagai kota dan memperluas jaringan distribusi mereka. Sungguh tidak terasa pandemi sudah lebih dari dari satu tahun dan tak kunjung selesai. Semenjak adanya pandemi banyak berdampak pada kesehatan masyarakat indonesia juga berdampak pada usaha masyarakat.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tengtang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), usaha kecil dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri.
Tetapi sejak adanya pandemi ini ditahun 2019 banyak sekali permasalahan dan hambatan yang dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Disebabkan adanya pandemi ini banyak sekali pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kerugian yang lumayan besar.
Pada awalnya pandemi ini bedampak pada ekonomi, namun seiring berjalannya waktu dimana kita harus hidup berdampingan dengan pandemi, tidak lagi menjadi hambatan. Sehingga dampak ekonomi yang menurun akibat pandemi ini tidak terjadi secara terus-menerus.
Begitupun yang dialami oleh Bapak Khairul dan istrinya yang merupakan salah satu pekerja mikro kecil menengah dengan berjualan nasi padang yang berada di Jl. Kusumanegara No.9, Jomblangan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198.
Usaha tersebut telah mereka tekuni selama kurang lebih 13 tahun. Awal mulanya usaha itu dirintis karena keresahan Bapak Khairul yang kemudian dilanjutkan oleh anaknya mas Jailani berasal dari Padang dan beliau memiliki keterampilan memasak yang kemudian ia kembangkan dengan membuka rumah makan padang “Usaha ini saya mulai atas dukungan saudara-saudara saya yang dimana seluruh saudara saya juga membuka usaha dengan berjualan nasi padang di berbagai daerah, selain itu usaha ini saya tekuni guna untuk memenuhi kehidupan sehari-hari”, ucap mas Jailani.