Jangan hawatir prof. Nunuk sebagai dirjen GTK menyatakan dalam live streaming nya bahwasanya yang belum 2 tahun dibolehkan untuk mencoba untuk mendaftar.Â
Skema pengadaan ASN PPPK tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu menambahkan istilah PPPK paruh waktu.Â
PPPK paruh waktu ini dialokasikan untuk honorer yang tidak mendapatkan kesempatan formasi yang dibutuhkan. Sehingga untuk sementara diparkiran di status PPPK paruh waktu.Â
Namun PPPK paruh waktu ini ditentukan berdasarkan tahap pertimbangan. Bukan secara otomatis yang tidak mendapatkan formasi bisa mendapatkan kesempatan tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H