Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim Humas Lapas Banyuasin Ikuti Penguatan Kehumasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

9 Oktober 2024   11:48 Diperbarui: 9 Oktober 2024   11:50 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Jajaran tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti penguatan Kehumasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu (09/10/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pesan Kehumasan PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Bapak Reynhard Silitonga yakni repeat berita, peningkatan penyebaran berita positif di jejaring media serta media Kerjasama, kemudian kolaborasi dan sinergitas ke dalam dan luar perlu terus dikembangkan dalam penyelenggaraan kehumasan.

Penguatan diberikan oleh Ketua Pokja Humas Ditjenpas, Dedy Edward Eka Saputra. Ia mengatakan bahwa sebagai instansi pemerintah, Pemasyarakatan membutuhkan fungsi kehumasan untuk menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan publik melalui produk digital, diseminasi, dan pemanfaatan platform media sosial.

"Humas berupaya untuk meningkatkan citra positif, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan di Indonesia," ungkapnya.

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun