Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti sosialisasi virtual aplikasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (01/10/2024).
Bertempat di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin, Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi E-SOP guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muhammad Faikar mengatakan, aplikasi E-SOP ini dapat mendukung kelancaran tugas administrasi dan pelayanan di Lapas.
"Melalui aplikasi E-SOP ini dapat memudahkan pegawai dapat untuk bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hal Ini tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan diberikan kepada masyarakat, " ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H