Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Keuangan, Dua Pejabat Struktural Lapas Banyuasin Ikuti Diklat PPSPM

9 September 2024   13:45 Diperbarui: 9 September 2024   14:42 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Dua pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Diklat Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Senin (19/03/2024).

Adapun pejabat structural yang mengikuti Diklat di antaranya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muhammad Faikar dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Abdurrahman Saleh.

Diklat ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau berdasarkan surat yang disampaikan Nomor W.32.SDM.7.SM.03.03-1215.

Kegiatan dilaksanakan mulai hari ini (09/09) hingga empat hari ke depan pada Jumat (13/09). Terdapat lima materi diklat di antaranya Mekanisme Pembayaran Belanja Satuan Kerja, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait PPSPM, Aplikasi PPSPM, Perpajakan atas Pembayaran Beban APBN, dan Pengujian Tagihan Belanja Negara.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, keikutsertaan dua pejabat structural Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam diklat tersebut dapat meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara.

"Dengan adanya Pelatihan ini diharapkan para peserta mampu melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar sesuai dengan Peraturan yang Berlaku," harapnya.

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun