Dua pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Diklat Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Senin (19/03/2024).
Adapun pejabat structural yang mengikuti Diklat di antaranya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muhammad Faikar dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Abdurrahman Saleh.
Diklat ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau berdasarkan surat yang disampaikan Nomor W.32.SDM.7.SM.03.03-1215.
Kegiatan dilaksanakan mulai hari ini (09/09) hingga empat hari ke depan pada Jumat (13/09). Terdapat lima materi diklat di antaranya Mekanisme Pembayaran Belanja Satuan Kerja, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait PPSPM, Aplikasi PPSPM, Perpajakan atas Pembayaran Beban APBN, dan Pengujian Tagihan Belanja Negara.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, keikutsertaan dua pejabat structural Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam diklat tersebut dapat meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara.
"Dengan adanya Pelatihan ini diharapkan para peserta mampu melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar sesuai dengan Peraturan yang Berlaku," harapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H