Petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel berkesempatan mempelajari ilmu tentang sidik jari atau daktiloskopi pada Rabu (07/09). Bertempat di Ruang Rapat Lapas Banyuasin, Pembelajaran daktiloskopi dipandu oleh Tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang terdiri dari Cut Eva Zoviana, Oky Alifsyah, Dyah Ayu Herawati, Triyuli Hendriyani.
Materi diberikan Dyah Ayu Herawati, dalam paparanya, ia menjelaskan tujuan utama Daktilaskopi adalah sebagai usaha pengenalan dan pencegahan, antara lain pengenalan korban - korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, dan pengesahan (otentifikasi) sesuatu pemilikan dokumen. Sidik jari manusia terbagi menjadi tiga sidik umum, yakni tipe arch, loop, dan whorl.
"Kegunaan pengambilan sidik jari warga binaan bertujuan untuk digunakan melacak pelaku kejahatan yang belum diketahui secara pasti, akan tetapi ditempat kejadian diketemukan sidik jari laten yang diduga kepunyaan orang yang sudah pernah melakukan kejahatan," ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Banyuasin melalui Kasubbag Tata Usaha, Muhammad Faikar mengatakan bahwa materi tentang Daktilaskopi sangat penting diberikan kepada pegawai Lapas, terutama bagian Subseksi Registrasi yang menangani data sidik jari warga binaan.
"Kita berharap ilmu yang diperoleh nantinya dapat diterapkan dalam merumuskan dan pemutakhiran data sidik jadi bagi warga binaan," ungkapnya.
Setelah selesai memberikan materi teori, pegawai Lapas Banyuasin diberi kesempatan untuk praktik mengidentifikasi sidik jari. Tampak petugas dengan seksama mengamati cara identifikasi sidik jari oleh tim dari Ditjen AHU.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI