Lapas Kelas IIA Banyuasin bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Banyuasin mengelar kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa perekaman dan pengecekan NIK bagi warga binaan.
Pelayanan ini digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid - 19 yang belum maksimal karena terkendala masalah NIK.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa melalui Subseksi Bimkemaswat berupaya memastikan segala persiapan termonitor dengan baik salah satunya terkait kelengkapan data untuk divaksin.
"Saat ini kami mendata ada dari total 1443 orang warga binaan, terdapat 230 orang yang tidak memiliki NIK. Selain itu terdapat 167 orang yang memiliki NIK namun tidak terverifikasi oleh Disdukcapil setempat,"
Ronaldo menambahkan, di kesempatan ini, pihaknya berharap agar warga binaan Lapas Banyuasin 100% mempunyai NIK.
"Semua warga binaan yang NIK nya tidak terverifikasi tersebut sudah berhasil di verifikasi oleh Disdukcapil Banyuasin. Selanjutnya kami akan memaksimalkan untuk warga binaan yang NIKnya bermasalah untuk wilayah luar Banyuasin," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H