Sedangkan ada yang memilih untuk mengadakan Salat Id di lapangan karena ada pegangan yang jauh lebih kuat.
Yaitu, ada hadis yang menceritakan Rasulullah SAW saat melaksanakan ibadah tersebut dengan riwayat sebagai berikut.
"Rasulullah SAW keluar pada Hari Raya Idul Fitri dan Adha ke al-mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai, beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai."Â (H.R. Bukhari).
Ini yang dipegang oleh sebagian umat Islam yang memilih melaksanakan ibadah sunah tersebut, termasuk Muhammadiyah.
Sudah bukan rahasia lagi jika organisasi Islam tersebut jarang menggunakan masjid untuk Salat Id, lebih sering diadakan di lapangan milik sendiri atau meminta izin di lapangan publik.
Mengapa lebih utama di lapangan? Ini termasuk bagian dari syiar Islam yang sangat utama jika diadakan terbuka, bukan di dalam masjid.
Selain itu, umat yang berhalangan untuk melaksanakan salat juga ikut menyimak ceramah secara terbuka dan tidak perlu susah payah masuk masjid.
Meskipun sudah ada mikrofon, tetapi syiar Islam secara terbuka lebih diutamakan agar banyak yang mengenal agama ini.
Namun, ketentuan ini bersifat situasional, artinya selama cuaca sejak awal pelaksanaan cerah.
Kecuali apabila sudah hujan sejak awal, banyak yang berpendapat tidak apa-apa dilaksanakan di dalam masjid.
Tidak ada salahnya melaksanakan Salat Id di masjid, tetapi alangkah baiknya jika dilaksanakan di lapangan terbuka, sesuai tuntunan Rasulullah SAW.