Idul Fitri tinggal 3 hari lagi, Ramadan juga akan berlalu dari tahun ini dan akan kembali di tahun depan.
Ada ibadah sunah yang dilaksanakan di tanggal 1 Syawal nantinya, yaitu ibadah Salat Idul Fitri.
Di Indonesia, baik Salat Idul Fitri maupun Salat Idul Adha disebut dalam 1 nama, yaitu Salat Id, tergantung konteks waktunya.
Secara fikih, seharusnya Salat Idul Fitri dilaksanakan agak lebih lambat daripada Salat Idul Adha.
Mengapa seperti demikian? Ini dilakukan untuk mengakomodasi orang-orang yang belum membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah yang dibayarkan setelah Salat Idul Fitri tidak sah, hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
Namun, dalam kenyataannya, Salat Idul Fitri dan Salat Idul Adha dilaksanakan di jam yang sama, ada yang sama-sama pukul 06.30 atau 07.00 waktu setempat.
Hal itu sudah umum terjadi karena kebanyakan masyarakat sudah membayar zakat fitrah jauh-jauh haru setelahnya.
Salat Id di masjid atau lapangan?
Dewasa ini, ibadah kedua Salat Id ada 2 aliran, ada yang mengerjakannya di masjid maupun di lapangan yang luas.
Jamaah aliran pertama berpegangan pada fatwa Imam Syafi'i (mayoritas Islam Indoneisa bermazhab Syafi'i) yang menyatakan bahwa sebaiknya dilaksanakan di dalam masjid.
Ulama tersebut berpandangan bahwa utamanya Salat Id diadakan di dalam masjid selama daya tampungnya luas.