Lebaran atau Idul Fitri setelah Ramdan identik dengan mudik atau pulang kampung karena liburnya relatif lama.
Tidak mungkin tempat kerja tidak memberikan libur panjang untuk pekerjanya dalam rangka menyambut lebaran.
Mudik lebaran menjadi tradisi dalam umat Islam yang ada di Indonesia, meskipun umat beragama lain juga kecipratan hari liburnya.
Pemerintah selalu memfasilitasi masyarakatnya yang ingin berlebaran, mulai dari cuti bersama hingga regulasi moda transportasi yang tersedia.
Semua kebijakan sudah dilakukan demi tradisi yang sudah mengakar sekian lama demi kebaikan bersama.
Tradisi lebaran pernah berhenti saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia sekitar tahun 2020, memaksa adanya penyekatan ketat.
Kampanye tidak mudik saat lebaran terus digaungkan demi kesehatan semua orang agar penularan bisa ditekan.
Tiket-tiket perjalanan dibatalkan dan dikembalikan penuh tanpa potongan, sektor ekonomi dan transportasi menjadi lesu.
Masalah ini tidak lama, kemudian di tahun berikutnya, 2021, mudik mulai marak dengan berbagai pelonggarannya.
Di tahun 2021 itu juga, saya kembali mudik lebaran ke kampung halaman ayah saya setelah setahun tidak berkunjung.
Namun, saya mencoba hal baru, apa itu? Kalau biasanya mudik dilakukan seminggu atau sehari sebelum Idul Fitri, saya mudik tepat setelah Salat Idul Fitri bubar.