Mohon tunggu...
Mohammad Faiz Attoriq
Mohammad Faiz Attoriq Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Kontributor lepas

Penghobi fotografi domisili Malang - Jawa Timur yang mulai jatuh hati dengan menulis, keduanya adalah cara bercerita yang baik karena bukan sebagai penutur yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemalsuan QRIS Masjid adalah Dosa Besar

12 April 2023   20:53 Diperbarui: 12 April 2023   23:30 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modus pemalsuan QRIS masjid untuk keperluan pribadi. (Foto: Twitter.com/@TechmenID)

Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu yang baik untuk berbuat baik, malah dikotori dengan modus pemalsuan QRIS infak masjid.

Tidak tanggung-tanggung, ada lebih dari 30 titik yang kotak amal digitalnya dipalsukan, bisa-bisanya setega ini.

Dengan menempelkan stiker QRIS yang baru, aliran dana umat yang seharusnya masuk ke kas masjid malah masuk ke kantong pribadi si pelaku.

Uang infak yang seharusnya untuk keperluan operasional masjid atau program-program keagamaan malah disalahgunakan.

Ini hampir mirip dengan pembobolan dan pencurian kotak amal fisik yang selama ini pernah dan sering terjadi.

Jelas, ini adalah kejahatan yang tidak akan pernah bisa dimaafkan karena sudah termasuk penipuan.


Beruntung, BI telah memblokir akses ini agar pelaku tidak bisa menggunakan QR code tersebut, artinya aliran keuangan terputus.

Ancaman Rasulullah SAW
Kriminalitas berupa modus pemalsuan QRIS sudah termasuk dalam kategori perbuatan keji berupa penipuan.

Lebih dari 14 abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan ancaman dengan sabdanya sebagai berikut.

"Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka" (H.R. Ibnu Hibban 2: 326)

Di hadis tersebut, ada kata-kata 'tidak termasuk golongan kami', para ahli tafsir menyebutnya sebagai isyarat bahwa tindakan tersebut termasuk dosa besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun