Mohon tunggu...
Mohammad Faiz Attoriq
Mohammad Faiz Attoriq Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Kontributor lepas

Penghobi fotografi domisili Malang - Jawa Timur yang mulai jatuh hati dengan menulis, keduanya adalah cara bercerita yang baik karena bukan sebagai penutur yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

War Tiket Mudik

10 April 2023   16:46 Diperbarui: 10 April 2023   16:48 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mudik menjadi tradisi Indonesia menjalang Idul Fitri. (Foto: Unsplash.com/Fachry Hadid)

Idul Fitri di Indonesia atau sering disebut dengan lebaran ini tidak lepas dari tradisi mudik atau pulang kampung.

Mudik saat lebaran ini sangat berbeda dengan mudik di hari libur panjang biasa apalagi long weekend.

Mudik lebaran sangat spesial karena menjadi momen kembali bersilaturahim dengan orang tua atau keluarga.

Sering kali mereka yang pulang kampung dalam rangka hari raya lebaran ini dimanfaatkan sebagai momen bermaaf-maafan.

Mengapa budaya ini bisa tumbuh? Ini ada kekelliruan penafsiran 'Fitri' dalam hari raya tanggal pertama pada bulan Syawal ini.

Sebenarnya, penggunaan yang tepat adalah Id Al Fithr ( ) yang diartikan sebagai 'kembali berbuka' atau 'kembali makan siang', bukan 'kembali suci' (bedakan dengan bentuk Fithrah ).

Kita lupakan sejenak perbedaan penggunaan kata dalam bahasa Arab tersebut, tetapi kenyataannya sudah terlanjur diartikan 'kembali suci'.

Banyak orang yang memutuskan untuk mudik lebaran untuk bertemu keluarga besar di kota asal.

Ada yang mudik dengan kendaraan pribadi seperti mobil atau motor (khusus motor, ini tidak disarankan) dengan alasan kepraktisan dan barang bawaannya banyak (bukan untuk pamer).

Namun, ada juga yang harus menggunakan transportasi umum, seperti kereta api yang menjadi primadona atau pesawat jika kota asalnya beda pulau.

Pasti sudah menjadi kebiasaan tahunan, Kementerian Perhubungan RI sibuk memfasilitasi kendaraan umum termasuk regulasi libur lebaran, sarana dan prasarana, dan regulasi penjualan tiket.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun