Ada yang masih sering membaca info lowongan kerja? Ini sangat penting bagi para fresh graduate atau yang ingin pindah tempat kerja karena ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar lagi.
Lowongan pekerjaan sangat penting untuk memberikan informasi agar seseorang bisa bekerja di lapangan kerja tersebut. Biasanya bertujuan untuk mengisi kekosongan atau menambah tenaga kerja.
Bagi yang sudah berpengalaman mencari lowongan kerja, pasti menemukan salah satu syarat dengan bunyi "Usia maksimal 25 tahun". Mulai sebesar perusahaan internasional sampai kedai kopi, batasan usia masih ada.
Ada anggapan yang berkembang di dunia kerja Indonesia bahwa di bawah usia tersebut adalah usia produktif dan orang tersebut masih bisa dibentuk juga masih melek teknologi dan punya daya semangat tinggi.
Sedangkan usia di atas 25 tahun akan dilabeli sebagai orang yang sudah terlewat dari produktif, tidak bisa dibentuk, dan dianggap tidak lagi muda untuk mencari pekerjaan. Di lingkungan sosial Indonesia, sebelum usia 25 tahun harus sudah bekerja.
Ini sudah masuk dalam ageisme (ageism), yaitu diskriminasi terhadap seseorang atau kelompok karena usia. Istilah ini memiliki kesamaan konsep dengan seksisme yang merupakan diskriminasi berdasarkan gender.
Ageisme di Indonesia tergolong lebih brutal jika dibandingkan di AS yang sama-sama menganut budaya ageisme. Bedanya, di AS, orang dianggap terlalu tua untuk bekerja apabila usianya di atas 40 tahun.
Budaya yang salah
Ageisme di Indonesia sudah mengakar kuat, baik di dunia kerja atau sosial. Usia di atas 25 tahun yang belum memiliki pekerjaan akan dianggap sebagai orang pemalas dan menyia-nyiakan kesempatan bekerja.
Sebenarnya, pemicu dari ageisme ini berakar dari kemalasan lapangan kerja untuk membina pekerja berusia di atas 25 tahun karena dianggap sudah tidak produktif lagi. Selain itu, usia tersebut dapat stigma negatif seperti tidak bisa beradaptasi di dunia kerja.