Saat melaporkan kasus kehilangan atau pencurian, penyidik selalu menanyakan keberadaan dusbook ponsel Anda.
Nomor ini juga digunakan sebagai bukti jika perangkat tersebut adalah milik Anda jika barang bukti sudah disita dari pelaku.
Hal tersebut bisa dilakukan karena ponsel satu sama lain memiliki nomor IMEI yang berbeda.
Dusbook yang berisikan nomor tersebut berfungsi sebagai 'BPKB' dan menjadi alat bukti yang sah di mata hukum.
Sebenarnya, Anda bisa mengecek nomor IMEI HP Anda melalui +#06# di aplikasi telepon pada HP Anda.
Namun, cara ini sering tidak digunakan sehingga kebanyakan orang tidak menyimpan nomor IMEI dari metode ini.
Membuang dusbook sama dengan Anda menghilangkan bukti autentik jika ponsel tersebut milik Anda.
Perlu Anda catat, pelacakan ponsel yang hilang atau dicuri hanya bisa dilakukan paling rendah di markas kepolisian tingkat resor atau resor kota.
Setelah tahu pentingnya informasi pada dusbook HP, apakah Anda menyesal telah membuang kotak tersebut?
Jadi, berbahagialah bagi Anda jika tidak membuang dusbook meski HP yang Anda gunakan sudah bertahun-tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H