$Â Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) $Â meminta tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk tahun anggaran mendatang. Dari total anggaran tambahan tersebut, sebanyak Rp45 miliar akan dialokasikan untuk influencer, YouTuber, dan TikToker. Permintaan ini memicu berbagai tanggapan dan diskusi di kalangan masyarakat serta pengamat politik.
Tujuan Anggaran Tambahan
Menurut BPIP, anggaran tambahan ini diperlukan untuk memperkuat penyebaran nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang aktif di media sosial. BPIP melihat bahwa influencer, YouTuber, dan TikToker memiliki pengaruh besar terhadap opini publik dan perilaku sosial, sehingga dapat menjadi agen efektif dalam mengkampanyekan Pancasila.
Alokasi untuk Influencer
Sebanyak Rp45 miliar dari anggaran tambahan ini akan digunakan untuk merekrut dan membayar influencer, YouTuber, dan TikToker. BPIP berencana untuk bekerja sama dengan mereka dalam menciptakan konten yang menarik dan edukatif mengenai Pancasila. Konten ini diharapkan dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Reaksi Publik
Permintaan tambahan anggaran ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah BPIP, dengan alasan bahwa penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi adalah langkah yang tepat mengingat tingginya pengguna media sosial di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa influencer dapat membantu menyampaikan pesan-pesan positif dengan cara yang lebih mudah diterima oleh generasi muda.
Namun, ada juga kritik yang muncul terkait alokasi anggaran yang dianggap terlalu besar untuk influencer. Beberapa pihak merasa bahwa anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program lain yang lebih mendesak dan langsung berdampak pada masyarakat. Mereka juga mengkhawatirkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.