Mohon tunggu...
Mohan Abrar Aguri
Mohan Abrar Aguri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Elektromedik/Poltekkes Kemenkes Jakarta II

Saya adalah mahasiswa jurusan teknik elektromedik poltekkes kemenkes jakarta II yang memilki minat besar di bidang kesehatan khususnya alat elektromedik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Elektromedis dan Permenkes No. 65 Tahun 2016: Penjaga Keandalan Alat Medis demi Keselamatan Pasien

28 November 2024   23:59 Diperbarui: 29 November 2024   00:51 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Manajemen Pelayanan: Mengatur alur kerja, prosedur operasional baku (SOP), serta pelaporan berkala.

  • Sumber Daya: Mencakup tenaga elektromedis yang berkualifikasi, peralatan kerja, serta sarana dan prasarana pendukung.

  • 2. Sumber Daya Manusia Elektromedis (Bab IV)
    Elektromedis harus memiliki Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) dan Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E). Kualifikasi minimal adalah lulusan Diploma III Teknik Elektromedik, dengan pengembangan karier hingga tingkat magister atau doktor terapan.
    3. Pengelolaan Alat Elektromedik (Bab II)
    Elektromedis bertanggung jawab atas siklus penuh pengelolaan alat, meliputi:

    • Akuisisi: Analisis kebutuhan, perencanaan, dan spesifikasi teknis sebelum pengadaan alat.

    • Pemeliharaan: Inspeksi rutin dan pemeliharaan berkala untuk mencegah kerusakan.

    • Kalibrasi: Wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun atau lebih sering jika diperlukan.

    4. Pengendalian Mutu (Bab III)
     Pengendalian mutu menjadi inti dari pelayanan elektromedik. Prosedur meliputi pemantauan, audit, dan evaluasi berkala untuk memastikan setiap alat medis bekerja sesuai standar keselamatan dan fungsi.

    Tantangan Penerapan Permenkes Nomor 65 Tahun 2016

    Meskipun Permenkes ini memberikan kerangka kerja yang jelas, ada beberapa tantangan di lapangan:

    1. Keterbatasan Sumber Daya: Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki tenaga elektromedis yang cukup atau peralatan kalibrasi yang memadai.

    2. Perkembangan Teknologi Cepat: Elektromedis harus terus memperbarui pengetahuan mereka sesuai dengan teknologi terbaru.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun