Ziyad bin Abihi pada tahun 54 H di Basrah (sekarang termasuk bagian negara Irak).
Kalau dilihat kebelakang, sejarah pemberantasan preman, seperti pemalak, begal, copet-jambret dan bahkan pemerkosa sudah terjadi dijaman pemerintahan GubernurSaat itu, garong atau rampok merajalela dimana-mana, ditambah prostitusi yang sudah merebak seperti jamur. Ibaratnya, kejahatan 'Molimo' (dalam bahasa Jawa), prostitusi, judi, garong-begal, candu dan miras, semua unsur tersebut sudah terpenuhi.
Bahkan ditambah dengan gerakan makar oleh kaum Khawarij secara sporadis, yang membuat situasi keamanan semakin buruk. Akibatnya, orang-orang berduit menyewa centeng untuk menjaga rumahnya, karena keamanan sudah tidak terkendali.
Dalam pidato perkenalannya ketika ia baru menjadi Gubernur di Basrah, Ziyad bin Abihi mengatakan, akan segera memberlakukan 'Kamtibmas'.
Artinya, apabila rakyatnya melakukan kejahatan, akan ditangkap, baik itu perorangan maupun kelompok, penduduk setempat atau pendatang, orang sakit atau pun sehat (kalau melakukan kejahatan) akan ditindak tegas...
Caranya, ya dieksekusi dengan hukuman mati.
Gubernur Ziyad bin Abihi adalah pemimpin pertama, yang memberlakukan jam malam.Â
Dia memerintahkan Polisi berjaga-jaga, bila ada yang tertangkap keluar malam, harus dihukum.
Suatu ketika Polisi menangkap seorang laki-laki pada malam hari, dia dipertemukan pada Ziyad, "Apa kamu belum tahu pemberlakuan jam malam?", kata Ziyad.
Orang tersebut menjawab, "Tidak demi Allah, aku membawa unta yang penuh dengan susu dari pedalaman, karena kemalaman, maka aku terpaksa singgah ditempat itu untuk menunggu pagi."
Dengan datar Ziyad menjawab, "Aku tahu engkau jujur, namun menghukummu membawa kebaikan untuk umat."