2. Skimming
Kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening mirip seperti Phising. Namun dapat terjadi ketika sobat sedang transaksi belanja online. Saat kartu debit atau kartu kredit terhubung pada gawai, risiko terkena skimming menjadi lebih tinggi.Â
Ponsel atau laptop terkoneksi dengan internet dapat memudahkan pelaku meretas dan mengambil data kartu kredit ataupun kartu debit. Terlebih misalkan menggunakan koneksi wifi umum. Jadi gua menhimbau, pastikan setiap transaksi online pakai jaringan internet pribadi berhati-hatilah dalam menggunakan Internet.
3. Imitation
Kejahatan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) orang lain di internet. Misalnya menjiplak tampilan situs orang lain secara ilegal, menyiarkan informasi yang merupakan rahasia kepemilikan orang lain. Alangkah lebih baiknya kalian waspada akan mentalitas plagiat atau penjiplak ini tulisan dan hasil karya  gua sendiri merasa risih apabila karya sediri sampai dipakai dan dijiplak oleh orang lain. Lebih baik soal karya ini menjadi rahasia pribadi untuk diri sendiri.
Sekian informasi yang dapat gua sharing sebenarnya masih banyak tindak kejahatan lainnya namun sedikit informasi ini, semoga menambah manfaat bagi sobat agar lebih waspada dan mawas diri apabila anda mengalaminya jagan segan untuk langsung menuju kantor polisi terdekat. Apabila ada pertanyaan dan ide bisa sobat tuliskan di kolom komentar, Sampai Jumpa babababayyy sobat sambat salam literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H