Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wajib Ditindak, Ini Jaringan Organisasi di Balik Hoaks dan Kerusuhan Papua

5 September 2019   13:40 Diperbarui: 5 September 2019   13:56 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, skenario kerusuhan Papua itu sudah disetting sedemikian rupa hingga ke tujuan akhirnya membawa ke ranah PBB.

Berbagai alasan itulah membuat geram Kapolri, sehingga dia memastikan akan terus mengejar jaringan-jaringan perusuh itu dan akan menegakkan hukum bagi para perusuh.

Menurut saya, sederet pernyataan Kapolri ini menjadi janji dan bahkan menjadi sumpah untuk mengusut semua perusuh Papua hingga ke akar-akarnya.

Jaringan ini memang tidak cukup hanya dilakukan penindakan satu sisi atau satu jaringan, tapi semua jaringan harus ditindak hingga ke akar-akarnya. Sebab, bukan tidak mungkin apabila tidak ditindak ke akar-akarnya, kerusuhan Papua jilid berikutnya akan bergulir lagi.

Saya juga masih yakin bahwa ada beberapa jaringan lainnya yang tidak perlu diungkap oleh Kapolri kepada publik, tapi secara tersirat dia ingin memastikan bahwa semua jaringan itu akan ditindak tegas.

Namun yang perlu dipikirkan Polri adalah tokoh utama di balik kerusuhan ini (Benny Wenda), yang merupakan WNA, bukan lagi WNI, sehingga perlu adanya koordinasi dengan keamanan di luar negeri untuk mengejar sosok utama ini.

Pastinya, rakyat Indonesia terutama saya akan terus menunggu penindakan tegas ini, terutama penindakan hukum terhadap Benny Wenda yang selalu digembar-gemborkan pemerintah bahwa dialah tokoh utama dalang kerusuhan Papua.

Damailah Indonesiaku!

Sumber: kompas.com dan detik.com

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun