Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Teka-teki Menteri Jokowi Jilid II Mulai Terjawab, Ini 5 Faktanya

15 Agustus 2019   12:20 Diperbarui: 15 Agustus 2019   12:27 2484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato sebelum membuka Rakernas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019). Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mendorong pemda-pemda menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terutama untuk kawasan dengan potensi ekonomi serta daerah rawan bencana. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Nampaknya kehebohan dan perebutan tentang menteri-menteri Jokowi Jilid II sampai juga di telinga Presiden Jokowi. Untuk meredam isu menteri itu, pemenang Pilpres 2019 ini akhirnya mengundang sejumlah pemimpin redaksi media ke istana sembari makan-makan.

Dalam pertemuan itu, akhirnya terkuak beberapa fakta baru yang mulai menjawab teka-teki Jokowi soal kabinet kerjanya jilid II. Penjelasan fakta-fakta ini tentu sangat mempengaruhi peta perpolitikan nasional. Penulis mencoba merangkum fakta-fakta baru yang perlahan bisa menjawab menteri-menteri Jokowi jilid II:

1. Susunan Kabinet Sudah Final
Poin penting yang ingin disampaikan oleh Presiden Jokowi saat mengundang para pemimpin redaksi media Rabu (14/8/2019) kemarin adalah memastikan bahwa susunan kabinet Jokowi-Amien sudah final dan tidak boleh diganggu gugat.

Oleh karena itu, Jokowi seakan berharap kepada semua partai politik, baik yang tergabung dalam koalisi maupun yang ada di luar koalisi, termasuk pula bagi rakyat Indonesia untuk tidak perlu heboh lagi soal kebinet kerja jilid II. Sebab, semuanya sudah diputuskan dan disusun oleh Jokowi.

Penjelasan tentang finalnya susunan menteri ini tentu sangat berguna untuk meredam ramainya perebutan posisi menteri. Dalam hal ini, Jokowi seakan tahu betul mengeluarkan pelurunya untuk meredam isu ini.

2. Komposisi Kabinet 55:45
Penjelasan komposisi kabinet Jokowi yang 55 persen professional dan 45 persen dari partai politik ini tentu sebagai penjelas dari poin pertama. Jadi, setelah tersusun final kabinet itu, ternyata komposisinya 55 persen profesional dan 45 persen partai.

Komposisi ini juga membantah statement Jokowi pada 12 Juli 2019 silam yang sempat mengatakan bahwa komposisi kabinetnya nanti akan 60:40 atau 50:50 dari professional dan partai politik.

Menurut Jokowi sebagaimana dilansir kompas.com, komposisi ini sudah final dan semua pihak, termasuk Ketua Umum Partai politik dan para elit politik harus bisa menerimanya, tidak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet itu merupakan hak prerogative presiden. Cukup tegas dan lugas, sehingga diharapkan tidak ada gaduh lagi soal perebutan menteri.

3. Ada Penambahan Kementerian Baru dan Ada Kementerian yang Digabung
Teka-teki lain yang muncul dalam pertemuan Jokowi dengan para pemred itu adalah penambahan kementerian baru dan ada pula kementerian yang akan digabung.

Dikutip dari Koran Harian Kompas edisi Kamis, 15 Agustus 2019, dijelaskan bahwa salah satu kementerian baru itu adalah Kementerian Investasi yang tugasnya untuk mengurusi ekonomi digital, ekonomi kreatif dan investasi. Sedangkan kementerian yang bertambah fungsinya adalah Kementerian Luar Negeri yang juga akan mendapatkan tugas terkait perdagangan internasional.

Informasi di Koran nampaknya sedikit berbeda dengan di media online. Sebagian besar di media online, termasuk kompas.com menyebutkan bahwa kementerian baru itu adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Investasi.

Entahlah mana yang benar. Namun yang pasti, ini sangat tepat mengingat perkembangan dunia internasional yang kian pesat. Jokowi pun memastikan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan Indonesia saat ini, yaitu meningkatkan investasi dan menaikkan ekspor.

Pembentukan kementerian baru ini nampaknya juga perwujudan dari visi Indonesia Jokowi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Yang salah satu poinnya adalah mempermudah investasi untuk lapangan kerja.

4. Ada Menteri Milenial Usia 35 dan 30 Tahun
Diberitakan oleh Koran harian Jawa Pos edisi 15 Agustus 2019, Jokowi mengaku sudah menyeleksi sebanyak 60 calon menteri milenial yang pintar-pintar dan kalau disuruh ngomong sangat meyakinkan. Namun sayangnya, ketika dicek track record-nya, pengalaman manajerial dan eksekusi programnya nol.

Oleh karena itu, menteri yang dipilihnya nanti adalah sosok-sosok menteri yang handal dalam manajerial dan eksekusi programnya, serta usianya masih 35 dan atau 30 tahun. Jokowi berencana meletakkan sosok menteri milenial itu di posisi Kementerian lama, artinya tidak di kementerian investasi.

Keinginan Jokowi untuk memasukkan menteri milenial di kabinet jilid II ini sudah menguat sejak beberapa bulan lalu. Tentunya, ini akan mejadi nafas segar dalam dunia pemerintahan, sehingga diharapkan berbagai program yang dicanangkan Jokowi bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat.

5. Pengumuman Kabinet Jilid II Secepatnya
Setelah membocorkan rampungnya komposisi menteri, Jokowi juga mengaku akan segera mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya itu. Ia mengaku secepatnya akan segera diumumkan sambil melihat situasi dan kondisi.

Sebagaimana yang dilansir kompas.com, Jokowi menyebutkan bisa saja Bulan Agustus ini atau bahkan bisa Bulan Oktober pengumuman kabinetnya itu. Makanya, sampai saat ini dia belum mau menyebutkan nama-nama yang akan mengisi kabinetnya itu.

Namun, jika mengingat beberapa statement Jokowi beberapa waktu lalu, ia mengaku ingin melakukan reshuffle kabinet sebelum pelantikan presiden periode kedua, yaitu Oktober. Jadi, kemungkinan besar reshuffle ini Bulan Agustus ini. Kita tunggu saja peluru Jokowi muncul lagi...

Berbagai fakta ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa "disetir" oleh partai politik. Boleh saja partai-partai mengusulkan nama-nama calon menteri, namun semua keputusannya tetap ada di tangan Jokowi dan keputusannya itu tidak bisa diganggu gugat. Apalagi, yang akan menjalankan pemerintahan ke depannya adalah Jokowi, sehingga sudah selayaknya para parpol memberikan ruang kepada Jokowi untuk memilih para pembantunya.

Salam damai....  

Sumber:

1. Kompas.com: Parpol Dapat Jatah 45 Persen di Kabinet, Jokowi: Tak Boleh Menolak
2. Koran Harian Kompas edisi Kamis, 15 Agustus 2019
3. Koran Harian Jawa Pos edisi 15 Agustus 2019
4. Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober Saat Pelantikan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun