Hasil dari Ijtimak Ulama yang digelar secara tertutup itu adalah merekomendasikan agar KPU-Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf karena telah melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Sengketa hasil Pilpres 2019 itu akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 14 Juni 2019. Pada 27 Juni 2019, MK menolak seluruh gugatan. Putusan itu dilanjutkan dengan penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 tiga hari setelahnya.
Fakta ini semakin mengukuhkan bahwa Ijtimak Ulama itu selalu gagal. Kali ini, rekomendasi agar KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf tidak ngefek. Sengketa di MK pun rontok. Artinya, mereka pun gagal lagi...gagal lagi.
Nah, hari ini, mereka kembali menggelar Ijtimak Ulama IV. Mungkinkan nanti akan gagal lagi? Kita ikuti saja perkembangannya.
Namun yang pasti, meskipun mereka mengeluarkan rekomendasi, apapun itu bentuknya terkait perpolitikan hari ini, memangnya masih ngefek? Memang mau mendukung siapa lagi? Mereka juga bukan partai, hanya sekadar ormas!
Semakin ke sini, nampaknya nasib Rizieq untuk pulang ke Indonesia semakin suram.
Jayalah Indonesiaku, NKRI harga mati! Titik!
Sumber: 1Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI