Mohon tunggu...
Mohammad Shihab
Mohammad Shihab Mohon Tunggu... Dosen - Asisten Profesor

Mohammad Shihab adalah asisten profesor di bidang ilmu komunikasi di President University, Cikarang, Jawa Barat. Korespondensi e-mail shihab.my.id@gmail.com; website https://shihab.my.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memilih Penjual Kurban Online yang Terpercaya

27 Juni 2023   00:34 Diperbarui: 27 Juni 2023   00:55 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelang perayaan Iduladha yang tinggal menghitung hari, masyarakat muslim pun mulai gencar mencari hewan kurban. Situasi ini pun menjadi berkah bagi para pedagang hewan kurban. Mereka menjajakan hewan-hewan dagangannya itu di lahan-lahan kosong dan ada juga di pinggir jalan. Bahkan, iklan kurban online sudah merambah di media sosial. Tapi, bagaimana memilih penjual kurban online yang terpercaya?

Tahun ini merupakan tahun kedua saya menggunakan layanan kurban online. Ada beberapa alasan kenapa saya memilih berkurban secara online. Pertama, berkurban secara online dibolehkan dalam hukum Islam. Hasil penelusuran saya di Internet menyimpulkan bahwa kita diperbolehkan untuk berkurban dengan mewakilkan kepada seseorang atau lembaga tertentu sejumlah uang untuk dibelikan hewan kurban, disembelihkan, dan didistribusikan. Dengan akad perwakilan (tawkil), berkurban menjadi lebih praktis.

Namun, meski diperbolehkan berkurban secara online kurban yang paling utama dalam Islam tetaplah memilih hewan kurban, menyaksikan, serta menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Alasan kedua adalah harga yang cukup terjangkau. Semakin dekat dengan hari lebaran Iduladha, harga hewan kurban biasanya semakin tinggi. Karena itu, saya membeli hewan kurban 2-3 minggu sebelum lebaran. Kurban adalah pengorbanan, tapi kita juga perlu menyesuaikan anggaran kurban dengan kemampuan keuangan kita.

Saya memilih berkurban secara online juga karena jaringan distribusi daging kurban. Banyak masyarakat di wilayah lain yang memerlukan daging kurban tetapi angka pekurbannya masih sedikit. Dengan berkurban secara online, saya berharap daging kurbannya dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.

Agar kurban online berjalan lancar, jangan sembarangan memilih penjual. Pilihlah penjual kurban yang terpercaya, amanah, dan bereputasi agar dapat dipertanggungjawabkan. Jangan langsung tergiur dengan iklan di akun-akun media sosial terverifikasi yang menyediakan hewan kurban dengan harga yang miring. Cek terlebih dahulu informasi yang tersedia di Internet, mulai dari identitas penjual hingga testimoni pengalaman pembelinya. Jangan sampai tertipu seperti cerita Wahyudi, penjual hewan kurban yang mendengar banyaknya pembeli yang tertipu penjual hewan kurban, di artikel Kompas: "Biar Enggak Dibohongi Peternak, Jangan Beli Hewan Kurban Online!".

Agar tidak tertipu penjual yang nakal, saya sendiri lebih memilih membeli hewan kurban melalui penjual kurban yang terafiliasi dengan lembaga amil zakat resmi. Misalnya, pada tahun 2022 yang lalu, saya menggunakan layanan kurban online BAZNAS, sedangkan di tahun ini saya menggunakan layanan kurban online dari Rumah Zakat. Anda pun bisa memilih layanan kurban yang disediakan lembaga amil zakat yang Anda percaya.

Saya meyakini kedua institusi tersebut cukup terpercaya dan bereputasi untuk mewakilkan saya sebagai pekurban. Kedua institusi ini juga menawarkan beragam jenis hewan kurban dan juga pilihan pembayaran yang beragam mulai dari transfer bank, dompet digital, hingga kartu kredit. Selanjutnya, laporan hasil kurban akan dikirimkan kepada pekurban melalui e-mail.

Itulah sejumlah alasan dan tips berkurban secara online berdasarkan pengalaman pribadi saya. Kurban merupakan ibadah wajib bagi yang sudah mampu. Memilih dan menyembelih hewan kurban sendiri adalah sunnah bagi seorang muslim. Namun, tidak semua dapat melakukannya sendiri sehingga kurban secara online diperbolehkan selama ketentuannya sesuai dengan yang disuratkan dalam kitab suci Alquran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun