Setiap manusia pasti akan bertambah umurnya sehingga pada suatu saat setiap orang yang menjadi pegawai baik negeri atau swasta akan mengalami periode yang disebut pensiun.Â
Definisi pensiun adalah selesainya pengabdian seseorang dalam hal pekerjaan terhadap instansinya. Usia pensiun untuk pegawai negeri / aparat bisa mencapai 60 tahun , namun berbeda dengan pegawai swasta yang usia pensiun adalah 55 -- 56 tahun. Pensiun ini memiliki makna yang berbeda bagi yang mengalaminya.
 Bagi pegawai negeri mungkin pensiun adalah masa yang menyenangkan karena masa istirahat tetapi masih menerima gaji pensiun sampai meninggal  , sedangkan bagi pegawai swasta mungkin pensiun adalah masa fase kedua untuk mencari pekerjaan kembali karena tentunya pensiun swasta berbeda dengan pegawai negeri.Â
Pegawai swasta tidak akan menerima gaji pensiun setiap bulan tetapi hanya akan menerima pesangon yang tentunya akan habis dalam beberapa bulan atau beberapa tahun saja.
 Bagi pegawai swasta yang sudah menginjak usia 50 tahun tentunya sudah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi pensiun.Â
Dengan usia 55 tahun tentunya dari segi fisik dan fikiran masih mampu untuk melakukan pekerjaan dan tentunya pada saat pensiun harus mencari penghasilan karena pesangon pensiun biasanya hanya akan bertahan dalam beberapa bulan atau tahun saja. Banyak sekali yang bisa dipersiapkan untuk menjadi bekal pensiun :
- Mengambil kursus atau pelatihan yang bisa digunakan untuk memperoleh pekerjaan kembali setelah pensiun. Misalnya bagi pegawai Perbankan bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Direktur dan Komisaris BPR sehingga bisa berguna apabila ingin melanjutkan kerja di BPR, atau kursus berbagai macam usaha/wiraswasta.
- Mengikuti kuliah jenjang Magister yang bisa digunakan untuk memperoleh gelar Magister yang bisa digunakan untuk melamar menjadi pengajar atau dosen di Universitas / Politeknik. Dengan pengalaman bekerja ditambah dengan gelar Magister tentunya bisa digunakan untuk melanjutkan profesi sebagai pengajar / dosen.
- Memulai usaha / bisnis dengan modal yang sudah terkumpul. Mulailah belajar usaha dengan modal kecil terlebih dahulu karena memulai usaha tidaklah mudah dan tidak bisa langsung memperoleh laba atau untung besar.
Dengan usaha-usaha persiapan sebelum pensiun tentunya akan sangat berguna pada saat memasuki masa pensiun.Â
Kalau tidak ada rencana atau tidak ada kegiatan pada saat pensiun tentunya akan sangat membosankan dan menakutkan karena hari demi hari tidak tahu apa yang harus dikerjakan dan tidak ada penghasilan untuk menyambung hidup.Â
Apabila setelah pensiun , anda belum mempunyai rencana apapun maka tindakan yang perlu dilakukan adalah hati-hati dalam menggunakan uang pesangon yang telah diterima dari perusahaan. Tindakan yang perlu anda terapkan adalah :
- Jangan tergiur dengan iming-iming investasi yang bisa menghasilkan income atau untung besar dengan cepat. Banyak sekali orang yang baru pensiun tetapi bingung dengan apa yang harus dikerjakan , biasanya akan tergiur dengan iming-iming kerjasama investasi.Â
- Dengan uang pesangon yang diterima banyak yang tertipu begitu menyetorkan sejumlah uang untuk ikut investasi. Ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah hilang karena tergiur dengan iming-iming hasil investasi yang cukup besar.
- Tabunglah atau deposito uang hasil pesangon pensiun di Bank yang resmi sehingga aman dalam mengelola dana. Dengan deposito maka , setiap bulan paling tidak ada bunga deposito yang bisa digunakan.Â
- Misalnya mendapat uang pensiun Rp 1 Miliar dengan didepositokan bunga  5 persen , maka setiap bulan anda akan mendapat bunga sebesar kurang lebih Rp 3,2 juta. Anda bisa menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Carilah kegiatan-kegiatan positif . Masa pensiun biasanya akan menyenangkan paling tidak 3 bulan pertama tetapi selanjutnya anda akan merasa bosan dengan keadaan ini.Â
- Carilah kegiatan positif yang bisa menghasilkan uang. Kalau masih mempunyai kemampuan , mulailah mencari dan melamar pekerjaan di perusahaa-perusahaan . Tidak usah pilih-pilih pekerjaan, yang terpenting anda bisa mengerjakan dengan baik dan memperoleh gaji kembali.
- Asumsi misalnya anda mendapat gaji UMR sebesar Rp 3 juta dan mendapat bunga depsoito sebesar Rp 3, 2 juta maka jumlah penghasilan anda dalam 1 bulan sebesar Rp 6,2 juta. Dengan uang sebesar itu, anda masih bisa menikmati hidup dengan memenuhi kebutuhan hidup.
Sebagai manusia, tentunya harus berusaha untuk bergerak setiap hari baik untuk mencari kegiatan yang bersifat sosial atau kegiatan yang menghasilkan uang. Masa pensiun tentunya tidak bisa dihindari karena umur manusia akan bertambah setiap harinya, sehingga kita harus mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan apa yang harus dikerjakan setelah pensiun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H