Mohon tunggu...
Mohammad Setiawan
Mohammad Setiawan Mohon Tunggu... Ilustrator - Karyawan Sawasta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menjadi Debitur, Anda Selangkah Lebih Maju!

3 Agustus 2024   22:11 Diperbarui: 3 Agustus 2024   22:11 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia membutuhkan uang untuk menjalani kehidupan ini, baik untuk kebutuhan sandang, pangan , pendidikan, hiburan, sampai dengan kebutuhan rohani seperti ibadahpun membutuhkan uang sperti pergi umrah atau Haji bagi umat muslim. Peribahasa yang mengatakan bahwa " Uang adalah Segalanya " patut untuk direnungkan kebenarannya. Apalagi di era modern sekarang ini, semua kebutuhan harus ditebus dengan uang. Sehingga tidak heran, manusia mencari uang dengan segala cara, ada yang dengan cara jujur dan sesuai dengan jalan yang lurus dari segi agama , namun ada juga yang senang lewat jalur pintas dan mengandung jalan yang tidak lurus alias berdosa menurut agama dan merugikan orang lain seperti korupsi, judi, maling.

 Bagaimana dengan manusia yang mengambil jalur yang benar dalam mencari uang ? banyak sekali cara untuk memperoleh uang , dari mulai menjadi pegawai, sampai dengan menjadi pengusaha.  Pegawai akan menerima rutin gaji setiap bulan, pengusaha akan menerima penghasilan dari hasil usahanya. Dari penghasilan tersebut tentunya ada yang cukup, sedang ataupun lebih bahkan secara fakta sekarang banyak yang mengeluh kekurangan uang. Khusus yang merasa penghasilannya " kurang " maka akan mencari jalan keluar. Salah satu cara yang paling popular adalah dengan jalan berhutang.

   Hutang adalah suatu tindakan yang sekarang menjadi cara untuk memperoleh uang dengan cepat. Hutang mempunyai pengertian sesuatu yang dipinjam baik berupa uang maupun benda.Dalam istilah perbankan, orang yang mengambil hutang disebut Debitur sedangkan pemberi hutang disebut Kreditur. Konsep hutang adalah untuk menguntungkan ke-dua belah pihak yang saling berhubungan. Bagi pihak debitur dengan adanya tambahan modal adalah untuk mengembangkan bisnisnya, sedangkan bagi kreditur dengan meminjamkan uangnya bagi akan mendapat bunga dan hasil administrasi lainya sebagai hasil keuntungan. Inilah konsep dasar dari pengertian hutang.

  Di Era perekonomian modern sekarang ini, banyak sekali bentuk dan jenis hutang yang ada didunia ekonomi ini. Konsep dasar jenis kredit adalah Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Konsumtif.Namun dalam perkembangannya jenis dan bentuk hutang atau kredit banyak ragamnya, seperti kredit berdasarkan jangka waktu pengembalian yang terdiri dari kredit jangka pendek, kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang. Bentuk dan modelnya juga bermacam-macam seperti Kartu Kredit, Pinjaman On Line ( Pinjol ).

  Bagi sebagian orang berhutang adalah mempunyai konotasi " negative " karena menandakan orang tersebut tidak mempunyai uang dan meminjam ke orang lain. Sebetulnya tidak , berhutang adalah tindakan yang benar asalkan dikerjakan dengan baik dan benar. Pengusaha berhasil mengembangkan usahanya karena berhasil memanfaatkan tambahan modalnya dari Perbankan, sedangkan perorangan berhasil memperoleh Rumah dengan memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank. Seorang pegawai bisa memiliki mobil dengan memanfaatkan kredit kepemilikan mobil. Dengan mengambil kredit, seseorang akan memiliki barang yang sebenarnya tidak akan terbeli dengan uang yang ada , akan tetapi dengan tambahan uang dari pemberi kredit maka terdapat dana tambahan sehingga barang akan terbeli.

  Konsep dasar dari Kredit adalah membantu debitur untuk mengembangkan usahanya , sehingga debitur harus mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemberi kredit pun akan memonitor penggunaan dana dan perekembangan usaha tersebut sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kredit yang tidak tepat atau side streaming. Perkembangan usaha tentunya membutuhkan modal tambahan sehingga hampir semua pengusaha akan mengambil kredit kepada perbankan untuk mengembangkan usahanya.Bagi pengusaha kecil atau UMKM akan lebih membutuhkan effort untuk menggunakan dana kredit dengan baik dan benar , karena pengusaha kelas ini biasanya belum mempunyai administrasi yang bagus dalam mengontrol pembukuan dan pencatatan keuangan .

  Penggunaan kredit yang benar sebenarnya mudah dilakukan oleh para debitur, asalkan pengajuan dari awal kepada kreditur dengan memberikan data-data yang valid bukan data yang tidak benar atau " data  bim salabim " . Sehingga akan diketahui berapa sebenarnya kebutuhan modal dan kemampuan membayar bagi para debitur setelah dilakukan analisa oleh kreditur. Karena bagi Kreditur memberikan kredit berarti dana tersebut harus kembali dengan utuh dan tidak macet. Artinya Kreditur juga memberikan kredit dengan tujuan untuk meraih keuntungan dalam bentuk bunga kredit dan kredit tidak bermasalah atau tidak lancar bahkan mungkin sampai macet. Tindakan yang mudah untuk dilakukan oleh debitur untuk bisa menghindari kredit yang bermasalah :

  • Pengajuan kredit harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial untuk membayar semua kewajiban yang dibebankan oleh kreditur. Untuk pengusaha , maka tambahan modal harus digunakan sesuai dengan tujuan dan penggunaan kredit. Kalau untuk tambahan modal kerja maka gunakanlah untuk perputaran modal kerja. Untuk pengguna kredit lain seperti KPR, KPM atau Multi Guna , gunakanlah tambahan da na sesuai dengan peruntukkannya. Hati-hati kalau anda mengambil kredit yang bersifat Multi Guna karena sekali anda salah menggunakannya maka anda akan terkena masalah terkait pengembalian pokok dan bunga kredit. Maka janganlah anda menggunakan istilah side streaming dalam menggunakan dana kredit.

  • Komitmen terhadap perjanjian kredit yang telah dibuat. Catat dan simpan jadwal pembayaran angsuran pokok dan bunganya. Persiapkan sedini mungkin dana yang harus disetorkan ke kreditur supaya tepat waktu, karena setelah anda resmi meminjam dana maka nama anda sudah tercatat di lembaga resmi pemerintah yaitu Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan Bank Indonesia. Sehingga kalau anda tergolong debitur tidak lancar atau macet akan tercatat di catatan OJK dan BI sehingga semua Bank dan lembaga keuangan lainnya akan mengetahui nama anda sebagai debitur macet atau debitur tidak lancar.

  •  Berusahalah dengan sungguh sungguh dalam berusaha untuk mencari uang. Sebagai pengusaha maka anda harus menjalankan roda usaha dengan baik sehingga bisa menghasilkan keuntungan dan apabila anda sebagai pegawai maka rajin rajinlah untuk menabung atau menyisihkan uang untuk membayar poko dan bunga kredit.

  Dengan berhutang atau istilahnya anda mempunyai kredit, anda sebenarnya sudah selangkah lebih maju daripada orang lain yang tidak mempunyai hutang. Kenapa ? Orang yang berhutang akan terpacu untuk mencari uang lebih giat karena sudah dituntut oleh pemberi kredit untuk bisa membayar kewajiban hutangnya. Mereka dipacu untuk memutar otak bagaimana untuk membayar hutangnya dengan baik. Berhutang akan bersifat positif kalau digunakan dengan benar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Maka janganlah anda takut untuk berhutang sepanjang anda mampu untuk mengembalikannya dengan tepat waktu. Semoga sukses !.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun