Mohon tunggu...
Mohammad Rizal Panggabean
Mohammad Rizal Panggabean Mohon Tunggu... -

Jomblo Terhormat

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Saldo Kas

17 Mei 2016   16:13 Diperbarui: 17 Mei 2016   16:33 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Membuktikan asersi penilaian kas yang dicantumkan di neraca.

  • Prosedur audit awal.
  • Pengujian analitik.
  • Pemeriksaan transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.
  • Penghitungan kas di tangan pada tanggal neraca.
  • Konfirmasi kas di bank.

Prosedur Audit Awal

            Sebelum membuktikan saldo kas di neraca sesuai dengan kas yang benar ada pada tanggal neraca, auditor melakukan rekonsilias antara informasi kas di neraca dan bukti catatan akuntansi, rekonsiliasi ini dilakukan untuk memperoleh keyakinan informasi kas di neraca di dukung catatan akuntansi. Oleh karena itu auditor melakukan lima prosedur audit berikut dalam rekonsiliasi informasi kas di neraca:

  • Usut saldo kas di neraca ke saldo akun kas bersangkutan dalam buku besar.
  • Hitung kembali saldo akun kas di buku besar.
  • Usut saldo awal kas ke kertas kerja tahun lalu.
  • Review mutasi luar biasa dan sumber posting dalam akun kas.
  • Usut Postingpendebitan dan pengkreditan kas ke jurnal yang bersangkutan.

 Pengujian Transaksi Rinci

  • Buatlah rekonsiliasi saldo kas dengan cutoff bank statement dengan saldo kas menurut catatan klien.
  • Usut setoran dalam perjalanan pada tanggal neraca.
  • Periksa tanggal yang tercantum dalam cek beredar pada neraca.
  • Periksa cek kosong dalam cutoff bank statement.
  • Periksa semua cek di dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek pada cek yang beredar di tanggal neraca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun