"(Dia adalah) malam ke-27. " (HR. Abu Dawud, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan radliyallahu 'anhuma, dalam Shahih Sunan Abi Dawud. Sahabat Ubay bin Ka'b radliyallahu 'anhu menegaskan:
"Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadar) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menegakkan shalat padanya, yaitu malam ke-27." (HR. Muslim)
Para ulama kemudian berusaha meneliti pengalaman mereka dalam menentukan malam Lailatul Qadar. Imam Abu Hamid Muhammad Al Ghazali (450 H- 505 H) menyatakan bahwa ada kaidah atau formula untuk mengetahui malam lailatul qodar tersebut.Â
Menurut Imam Ghazali dan para ulama lain yang berpendapat bahwa cara untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari hari pertama dari bulan Ramadhan. Sebagaimana disebut dalam I'anatut Thalibin juz 2, hal. 257:
Â
Â
1. Jika awalnya jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29
2. Jika awalnya jatuh pada hari Senin maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21
3. Jika awalnya jatuh pada hari Selasa atau Jum'at maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27
4. Jika awalnya jatuh pada hari Kamis maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25