Mohon tunggu...
Moh. Pebrianto
Moh. Pebrianto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ---

---

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pembuatan Proposal Hutan Sosial Bekal Pengalaman Masyarakat Desa Petungsewu

13 September 2023   22:00 Diperbarui: 13 September 2023   22:03 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang pada Sabtu (17/06) melakukan kegiatan pengabdian berupa pendampingan pembuatan proposal pengelolaan hutan sosial bagi masyarakat desa Petungsewu, Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Masyarakat Desa Petungsewu sendiri menempati wilayah tempat aktifitas hidup di tepi hutan. Masyarakat desa harus dapat hidup secara harmoni dalam pemanfaatan hutan agar dapat terjaga dan berkembang. Perkembangan dari suatu wilayahpun memerlukan keikutsertaan dari masyarakat yang berada dan tinggal di sekitarnya agar dapat memanfaatkan hutan secara legal dan mendapatkan pendanaan dalam ikut serta mengelola dan mengembangkan hutan sosial.

Untuk itulah, kegiatan pendampingan pembuatan proposal pengelolaan hutan sosial kepada masyarakat desa Petungsewu ini dilakukan oleh tim pengabdi sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa Petungsewu. Selain menjadi tambahan dalam pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pembuatan proposal, pendampingan ini juga menjadi wadah diskusi untuk memunculkan ide-ide yang didialogkan oleh masyarakat Desa Petungsewu yang dapat dimuat dalam penyusunan proposal Hutan Sosial agar semakin menarik dan meningkatkan nilai tambah.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui beberapa metode seperti, tim pengabdian melakukan observasi terlebih dahulu untuk menyamakan presepsi tentang informasi yang ada dalam konsep dan gambar kerja, lalu melakukan FGD dengan tanya jawab dan berdiskusi bersama masyarakat untuk saling memahami dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan penyusunan konsep proposal. Selanjutnya, melakukan praktek yang melibatkan aktifitas antara tim pengabdi dan masyarakat yang menjadi sasaran dalam kegiatan pendampingan agar berjalan secara maksimal. Dan, metode terakhir dalam kegiatan pendampingan ialah tim pengabdi bersama masyarakat melaksakan demonstrasi untuk memperjelas langkah-langkah pelatihan yang telah dilalui mulai dari persiapan operasional, pasca operasional, dan hasil yang diperoleh.

Kepala Desa Petungsewu, Bapak Supriadi pada Sabtu (17/06) menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan positif yang dilakukan oleh Tim Abdimas UM memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang penyusunan dan pembuatan proposal Hutan Sosial melalui kegiatan pendampingan.

"Memang untuk contoh-contoh proposal ini sudah banyak di media massa, tapi kami ingin tindakan yang nyata supaya kami bisa memahami langkah-langkahnya. Ya ini, kegiatan pendampingan ini menjadi langkah baik untuk masyarakat desa. Semoga kegiatan pendampingan ini bisa berguna dan membawa dampak positif bagi masyarakat, serta menjadi bekal untuk dikemudian hari. Terima kasih" Tuturnya.

Kegiatan Pendampingan Pembuatan Proposal Hutan Sosial di Desa Petungsewu dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, yakni dari hari Sabtu, 17 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 18 Juni 2023. Kegiatan turut dihadiri langsung oleh ketua Pelaksana yakni Bapak Drs. Nur Hadi, M.Pd., M.Si yang menyampaikan bahwasanya masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menguasai proses pembuatan proposal demi kepentingan desa. Dalam hal ini, jangan samakan antara masyarakat Desa dan Masyarakat kota. Tentu perbedaannya cukup signifikan.

Hambatan dalam pembuatan proposal terlebih yang akan diajukan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dialami oleh masyarakat desa ini menjadi tolak ukur tim pengabdi untuk mengadakan kegiatan pendampingan pembuatan proposal Hutan Sosial ini.  Semoga dari kegiatan ini dapat menjadi bekal dan menjadi nilai tambah yang optimal dalam pemanfaatan, pembinaan, dan pengelolaan Hutan Sosial oleh masyarakat Desa Petungsewu, Dau, Kabupaten Malang secara profesional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun