Mohon tunggu...
Mohammad Nizar
Mohammad Nizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - penulis

Bismillah Lancar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tajurhalang

16 Juli 2021   16:15 Diperbarui: 16 Juli 2021   16:44 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Desa juga meminta untuk Ketua RW/RT untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan PPKM ini. Warga Kecamatan Tajurhalang khususnya Inkopad RW 05 selalu mematuhi protokol kesehatan dan PPKM darurat in, walaupun 50% dari warganya masih banyak yang suka keluar rumah namun ia keluar rumah juga karena ingin membeli kebutuhan makanan dan berolahraga agar terhindar dari virus Covid -- 19.

Setelah Pemerintah menerapkan PPKM banyak masyarakat yang jujur untuk tidak keluar rumah dan keluar rumah hanya untuk berolahraga dan berjemur di saat pagi hari. Dan mereka juga bisa merasakan WFH dalam beberapa minggu kedepan selama PPKM diberlakukan dan itu juga menjadi baik untuk memutuskan rantai penyebaran Virus Covid -- 19  dan apalagi sekarang Vaksin sudah bisa digunakan untuk usia 18 tahun kebawah pastinya akan ada banyak permintaan dari keluarga yang memiliki anak usia di bawah 18 tahun agar dirinya tidak terpapar virus Covid -- 19. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun