Konflik yang terjadi di Myanmar sebenarnya telah terjadi sejak lama namun dunia baru mengungkapkan atau meliput di tahun 2012 kemudian konflik semakin memanas yang ditandai dengan adanya banyak pemerkosaan, pembunuhan, pembakaran rumah-rumah warga etnis Rohingya dan selanjutnya tidak mendapatkan titik damai dari konflik antara Rohingya dan Rakhine tersebut. Tindakan dari negara lain dan Lembaga internasional tidak membuat semakin mendamai justru semakin banyaknya konflik, kekerasan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya.
Semenjak diterbitkannya kebijakan burmanisasi(berarti hanya mengakui adanya agama Budha di Myanmar), etnis Rohingya tidak diakui dan harus menjadi stateless(tidak memiliki negara). Konflik di tahun 2012 itu membuat etnis Rohingya harus kehilangan keluarga, tempat tinggal bahkan harus mengungsi. Jumlah korban yang semakin meningkat maka kejahatan tersebut termasuk kejahatan genosida dimana suatu kubu/kelompok melakukan penyerangan, penganiayaan, pembantaian, pembunuhan hingga tidak mengakui etnis Rohingya menjadi bagian dari mereka(Myanmar).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI