Mohon tunggu...
Mohammad Nabila Faza
Mohammad Nabila Faza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi S1-Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

"If You Can Dream It, You Can Make It"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggapan Islam dalam Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Etnis Rohingnya

24 Juni 2021   10:54 Diperbarui: 24 Juni 2021   11:39 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik yang terjadi di Myanmar sebenarnya telah terjadi sejak lama namun dunia baru mengungkapkan atau meliput di tahun 2012 kemudian konflik semakin memanas yang ditandai dengan adanya banyak pemerkosaan, pembunuhan, pembakaran rumah-rumah warga etnis Rohingya dan selanjutnya tidak mendapatkan titik damai dari konflik antara Rohingya dan Rakhine tersebut. Tindakan dari negara lain dan Lembaga internasional tidak membuat semakin mendamai justru semakin banyaknya konflik, kekerasan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya.

Semenjak diterbitkannya kebijakan burmanisasi(berarti hanya mengakui adanya agama Budha di Myanmar), etnis Rohingya tidak diakui dan harus menjadi stateless(tidak memiliki negara). Konflik di tahun 2012 itu membuat etnis Rohingya harus kehilangan keluarga, tempat tinggal bahkan harus mengungsi. Jumlah korban yang semakin meningkat maka kejahatan tersebut termasuk kejahatan genosida dimana suatu kubu/kelompok melakukan penyerangan, penganiayaan, pembantaian, pembunuhan hingga tidak mengakui etnis Rohingya menjadi bagian dari mereka(Myanmar).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun