Inklusi keuangan merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan inklusi keuangan sebagai ketersediaan akses yang mudah, aman, dan terjangkau terhadap berbagai layanan keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pasar modal, sebagai salah satu elemen kunci dalam sistem keuangan, memiliki potensi signifikan untuk mengakselerasi inklusi keuangan. Melalui pasar modal, masyarakat dan UMKM dapat mengakses beragam instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan sukuk, untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial, mulai dari investasi jangka panjang, pendanaan usaha, hingga perencanaan pensiun.
Inklusi keuangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Di Indonesia, inklusi keuangan masih menjadi tantangan, dengan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02% pada tahun 20241. Pasar modal dapat berperan sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan akses keuangan, terutama bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan di Indonesia mencapai 65,43%. Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan, termasuk investasi di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan mencapai 98% pada tahun 2045, yang menunjukkan komitmen untuk memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM menyumbang sekitar 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yang setara dengan sekitar 8.573 triliun rupiah. Ini menunjukkan bahwa UMKM merupakan motor penggerak utama dalam perekonomian.
Selain itum UMKM juga berkontribusi dalam menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja di Indonesia, membantu mengurangi tingkat pengangguran secara signifikan. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 64,2 juta, mereka berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja.
Sektor UMKM juga berkontribusi dalam menghimpun sekitar 60,4% dari total investasi di Indonesia. Ini menunjukkan potensi besar UMKM dalam menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Terakhir, UMKM sering kali menjadi sumber inovasi dan kewirausahaan, beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen. Ini penting untuk menjaga daya saing ekonomi nasional.
Dengan semua kontribusi ini, UMKM tidak hanya menjadi pilar ekonomi, tetapi juga kunci untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Bagaimana Pasar Modal Mendukung UMKM dan Inklusi Keuangan?
Pasar modal menyediakan platform bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari masyarakat luas, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi pada UMKM yang potensial. Hal ini menciptakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dan mendorong inklusi keuangan.
Berikut beberapa poin penting yang menunjukkan kaitan erat antara inklusi keuangan pasar modal dan UMKM:
- Akses Pendanaan Alternatif: UMKM seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank karena keterbatasan agunan dan riwayat kredit. Pasar modal menawarkan alternatif pendanaan melalui IPO, penerbitan obligasi, atau equity crowdfunding.
- Pertumbuhan dan Ekspansi UMKM: Dengan akses pendanaan dari pasar modal, UMKM dapat mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
- Peningkatan Daya Saing: UMKM yang go public cenderung memiliki tata kelola yang lebih baik dan transparan, sehingga meningkatkan daya saing dan kepercayaan investor.
- Demokratisasi Investasi: Pasar modal memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk berinvestasi pada UMKM, sehingga mendorong pemerataan kesejahteraan dan inklusi keuangan.
- Literasi dan Inklusi Keuangan: Partisipasi masyarakat dalam pasar modal meningkatkan literasi keuangan dan mendorong inklusi keuangan secara keseluruhan.
Riset dari Asian Development Bank (ADB) menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan sebesar 1% dapat meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 0,3%. Studi dari OJK menyebutkan bahwa UMKM yang tercatat di bursa efek memiliki pertumbuhan pendapatan rata-rata 20% lebih tinggi dibandingkan UMKM yang tidak.