Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh mahasiswa menjelang Pemilu 2024 adalah sebagai pemantau independen dalam proses pemilu. Mahasiswa dapat bergabung dengan organisasi pemantau pemilu yang terpercaya atau melakukan pemantauan secara mandiri. Tugas utama pemantau pemilu adalah memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. Mahasiswa sebagai pemantau pemilu dapat melakukan pemantauan terhadap berbagai tahapan pemilu, seperti tahap pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Melalui pemantauan ini, mahasiswa dapat memberikan laporan objektif mengenai kondisi pelaksanaan pemilu kepada publik dan pihak berwenang. Pemantauan pemilu yang dilakukan oleh mahasiswa dapat membantu menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
3. Mendorong Partisipasi
Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga demokrasi yang berkualitas. Mahasiswa dapat berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Mahasiswa dapat mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai pemilih, memperoleh informasi mengenai calon yang akan dipilih, dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya hak suara. Mahasiswa juga dapat mengadakan kegiatan sosialisasi pemilu di lingkungan kampus maupun di masyarakat umum, seperti menyediakan tempat pendaftaran pemilih, mengadakan diskusi mengenai pemilu, atau membuat materi informasi pemilu yang mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat, mahasiswa dapat membantu meningkatkan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2024.
4. Advokasi Kebijakan
Advokasi kebijakan merupakan peran penting yang dapat dimainkan oleh mahasiswa dalam menjelang Pemilu 2024. Mahasiswa dapat menjadi suara bagi perubahan dengan melakukan advokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Mahasiswa dapat melakukan riset mengenai isu-isu politik dan sosial yang relevan, menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pihak berwenang, dan memperjuangkan kebijakan yang lebih baik melalui dialog dengan pemangku kepentingan. Dalam melakukan advokasi kebijakan, mahasiswa perlu mengedepankan kepentingan masyarakat dan melakukan pendekatan yang rasional dan berbasis bukti. Advokasi kebijakan ini dapat membantu membentuk kebijakan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat.
5. Kampanye Politik
Mahasiswa juga dapat terlibat dalam kampanye politik menjelang Pemilu 2024. Namun, penting untuk menjaga agar kampanye yang dilakukan tetap bermartabat dan mengedepankan isu-isu yang relevan dengan kepentingan masyarakat. Kampanye yang dilakukan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab dapat mempengaruhi opini masyarakat dan membangun kesadaran akan pentingnya pemilihan yang cerdas. Mahasiswa dapat terlibat dalam kegiatan kampanye politik, seperti mengorganisir diskusi publik dengan calon-calon pemimpin, menyebarkan materi kampanye yang berkualitas, atau menggalang dukungan untuk calon yang dianggap memiliki visi dan misi yang baik. Kampanye politik yang dilakukan dengan etika dan bertanggung jawab dapat membantu menciptakan pemilu yang berkualitas dan membangun kesadaran politik di masyarakat.
Dengan peran aktif mahasiswa menjelang Pemilu 2024, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber:
Sekretariat Jenderal KPU Biro Teknis dan Hupmas, “Modul: Pemilu untuk Pemula”,(Jakarta: Penerbit Komisi Pemilihan Umum, 2010).
Suhartono. “Tingkat kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Pilkada; suatu Refleksi School-Based democracy Education (Studi Kasus Pilkada Provinsi Banten Jawa Barat)”, (Hasil Penelitian, Pascasarjana UPI, 2009).