Berdasarkan rumusan permasalahan pembahasan sebelumnya maka Kapolsek jakarta yang memegang tampuk tanggung jawab di lapangan harus segera melakukan upaya-upaya pembaharuan diantaranya dilakukan melalui gelar perkara dengan tujuan untuk mencari serta mengumpulkan bukti atau membuat terang tentang indikasi tindak pidana guna menentukan tersangka yang tujuan akhirnya adalah untuk menghasilkan suatu kesimpulan tentang proses penanganan yang akan dilakukanserta tindak lanjut dari perkara tersebut.Melalui gelar perkara ini diharapkan polisi tidak salah dalam menetapkan tersangkapelaku tindak pidana, sehingga fenomena salah tangkap tidak akan terjadi.
Penulis : Mohammad Hijir Ismail
Mahasiswa Program Studi Pendidikan
Pancasila dan Kewaerganegaraan
Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H