Mengapa kita harus berorganisasi? Apa pentingnya berorganisasi? Bagaimana jika kuliyah hanya datang, duduk, kemudian pulang, apa yang akan mereka dapatkan? Apakah ia termasuk mahasiswa yang sebenarnya?
Dari kata Organisasi itu sendiri muncullah banyak pertanyaan-pertanyaan bagi mahasiswa yang kritis akan pengetahuan. Oleh sebab itu sebagai mahasiswa yang sebenarnya kita harus bisa menjawab semua pertanyaan tersebut dengan logika kita atas dasar keilmuan yang telah kita dapatkan selama ini.
Kemudian yang dapat penulis utarakan kali ini ialah jawaban dari semua pertanyaan yang muncul dari benak pikiran penulis di atas. Pertama, mengapa kita harus ber-organisasi? Menurut Robert Michels, dalam buku Ilmu Hukum Tata Negara, karangan Jimliy As-Shiddiqie, hlm.403. Organisasi merupakan satu-satunya sarana ekonomi atau politik untuk membentuk kemauan kolektif.
Dari ungkapan tersebut dapat penulis paparkan bahwasanya, para pemuda harapan bangsa khususnya kita sendiri tentunya harus bisa berfikir kritis untuk bisa meneruskan para pejuang Indonesia dan memujudkan impian kita untuk memperjuangkan Indonesia agar lebih maju sebagamana Indonesia saat ini sudah menerapkan Negara demokrasi.
Sedangkan cara berfikir kritis itu sendiri tidak bisa di dapatkan di dalam kelas saja, melainkan kita membutuhkan faktor luar untuk mengasah otak agar dapat mebentuk kemauan kolektif, sehingga kita dapat berfikir kritis dalam hal apapun.
Dengan demikian di perlukan ke-organisasian dalam diri mahasiswa. Berhubung penulis aktif dalam organisasi PMII, maka penulis akan mengenalkan trikhidmat PMII dalam diri manusiawi yang mana trikhidmat PMII itu ada tiga: pertama Taqwa, kedua Intelektual, ketiga Profesional.
Sebagai orang islam tentunya kita sudah faham tentang apa itu taqwa, taqwa ialah menjalankan perintah Allah, dan menjahui larangan-Nya. Namun dalam trikhidmat PMII taqwa juga bisa di lakukan untuk menolong seseorang yang sedang tertindas. Misal ada seorang pemimpin yang lebih menonjol kan salah satu pihak, sebagai manusiawi kita jangan tinggal diam melainkan kita harus berani maju untuk menolong seseorang tersebut yang sedang tertindas.
Kemudian trikhidmat PMII yang ke dua ialah intelektul, yang mana intelektual merupakan cara kita untuk berproses, dari situlah  kita akan menanam keseriusan dalam belajar, kemudian dari trikhidmat itu akan lahir krisis konfirmatif.
Sedangkan trikhidmat yang terakhir ialah professional, nah dari sini penulis mulai kebingungan untuk mendefinisikan professional itu sendiri. Namun hal ini telah di diskusikan dalam kajian mingguan dalam PMII, yang mana dari semua pendapat pada saat itu dapat di tarik kesimpulan bahwasan nya manusia bisa di katakana professional ketika ia bisa memposisikan sebuah titik pada tempatnya.
Dari beberapa pertanyaan di awal sudah terjawab satu pertanyaan, kali ini saya akan menjawab pertanyaan yang ke dua, Apa pentingnya berorganisasi? Penulis akan menjawab dari pengalaman penulis bahwasannya berorganisasi itu sangat penting bagi mahasiswa yang mempunyai tekad yang kuat, karena berorganisasi merupakan prasyarat mutlak bagi para pemuda pejuang Indonesia.
Kemudian pertanyaan yang ke tiga ialah, bagaimana jika kuliyah hanya datang, duduk, kemudian pulang, apa yang akan mereka dapatkan? Besar kemungkinan mereka akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan cita-cita mereka. Proses belajar mahasiswa jauh beda dengan tingkat pendidikan di bawahnya, yang mana ketika masih ber status siswa kita masih di didik, di ayomi, dan juga masih bisa di katakana di manja.
Nah sekarang status kita sudah berubah menjadi MAHASISWA! Yang mana dalam hal belajar, berproses, dan juga berfikir kita tak lagi di manja, melainkan kita di biarkan untuk tetep teguh pendirian dengan status kemahasiswaan-nya, oleh sebab itu kita harus menyadari akan perubahan ini, sehingga kita lebih giat lagi dalam menanam benih keilmuan di saat ini.
Sedangkan pertanyaan yang ke empat merupakan pertanyaan yang terakhir, apakah mahasiswa yang demikian termasuk mahasiswa yang sebenarnya? Menurut perspektif saya mahasiswa yang hanya datang, duduk, kemudian pulang itu tidak termasuk mahasiswa yang sebenarnya, melainkan ia hanya sekedar menggunakan setatus kemahasiswaannya tanpa berproses dengan bersungguh-sungguh di dalam nya.
Penulis cukupkan sampai di sini pemaparannya semoga bermanfaat! Pesan dari penulis jangan sampai ada perbedaan di atas persamaan, alangkah baiknya jika ada persamaan di atas perbedaan. Dengan demikian solidaritas harus tertanam dalam diri kita.
Oleh: Amilus Sholeha
# Ilmu Hukum Tata Negara, karangan Jimliy As-Shiddiqie, hlm.403.
#Kajian mingguan PMII, Pemateri Irfan Arisandi.(04-januari-2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H