Nah sekarang status kita sudah berubah menjadi MAHASISWA! Yang mana dalam hal belajar, berproses, dan juga berfikir kita tak lagi di manja, melainkan kita di biarkan untuk tetep teguh pendirian dengan status kemahasiswaan-nya, oleh sebab itu kita harus menyadari akan perubahan ini, sehingga kita lebih giat lagi dalam menanam benih keilmuan di saat ini.
Sedangkan pertanyaan yang ke empat merupakan pertanyaan yang terakhir, apakah mahasiswa yang demikian termasuk mahasiswa yang sebenarnya? Menurut perspektif saya mahasiswa yang hanya datang, duduk, kemudian pulang itu tidak termasuk mahasiswa yang sebenarnya, melainkan ia hanya sekedar menggunakan setatus kemahasiswaannya tanpa berproses dengan bersungguh-sungguh di dalam nya.
Penulis cukupkan sampai di sini pemaparannya semoga bermanfaat! Pesan dari penulis jangan sampai ada perbedaan di atas persamaan, alangkah baiknya jika ada persamaan di atas perbedaan. Dengan demikian solidaritas harus tertanam dalam diri kita.
Oleh: Amilus Sholeha
# Ilmu Hukum Tata Negara, karangan Jimliy As-Shiddiqie, hlm.403.
#Kajian mingguan PMII, Pemateri Irfan Arisandi.(04-januari-2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H