Rasullullah SAW melaknat orang memberi suap (penyuap) dan menerima suap dalam masalah hukum.(HR.Ahmad dan Imam Empat)
Makan dari hadis atas tersebut yaitu kita dilarang memberi suap atau menerima suap di karenakan akan berdampak buru bagi si pemberi dan penerima, dampak buruknya harta yang di proleh dari suap atau menerima suap akan menjadi harta yang haram terutama harta suap dari masalah hukum itu akan di laknat oleh Rasullullah SAW dan Allah SWTdan akan mendapat siksa neraka di akhirat .(HR.Ahmad dan Imam Empat)
Kesimpulannya adalah
Bertakwa lah kepada Allah SWT jika kita ingin mendapatkan pekerjaan yang baik dan mendapatkan harta yang baik pula,dan jangan lah mencari harta yang berlebih di karenakan akan mumbajir dan itu tidak akan menjadi harta yang baik atau harta yang barokah dan selalu bersyukur kepada Allah SWT meskipun harta yang kita ingin kan itu kurang bagus atau banyak.
Silakan komentar jika ada kata-kata yang kurang jelas atau tidak jelas.
Sekian terima kasih atas kunjungan dari anda semuanya. 😄😉😁
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H