Mohon tunggu...
mohammad fahmi
mohammad fahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - sekedar hobi

selalu menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kalo Mau Membeli Rumah Perhatikan 5 Hal Ini

9 Januari 2023   18:06 Diperbarui: 9 Januari 2023   18:16 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indent merupakan proses transaksi dimana pembeli melaksanakan pemesanan terlebih dulu serta menjaminnya dengan membayar bayaran ciri terima. 

Kredit Pemilikan Rumah( KPR) merupakan sarana kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah orang yang lagi membeli ataupun membetulkan rumah. Oleh sebab itu KPR Indent merupakan pinjaman yang diperuntukan buat rumah yang belum jadi. 

Rumah yang kami kembalikan cuma dapat dihuni buat waktu yang pendek. Walaupun rumah masih dalam pembangunan, kami masih wajib membayar pembayaran transfer, sebab kami mengambil hipotek di bank. KPR tipe ini sesungguhnya banyak dipraktikkan serta diminati di Indonesia sebab demand terhadap hunian lumayan besar, serta modal pengembang tidak lumayan buat melaksanakan pembangunan. 

Umumnya, duit hasil cicilan pembeli setelah itu digunakan selaku modal buat membangun rumah tersebut. Sebab tidak terdapat kesempatan nyata buat jual beli apartemen di KPR Indent, praktiknya terdapat di Peraturan Bank Indonesia Nomor. 17/ 10/ PBI/ 2015.

Keuntungan serta kerugian dalam melaksanakan KPR Indent

Selaku salah satu wujud transaksi keuangan, KPR Indent pastinya mempunyai aspek yang menawarkan keuntungan serta kerugian untuk warga. Keunggulan KPR Indent merupakan biayanya yang relatif lebih murah sebab belum jadi bangunannya. 

Tidak hanya itu, pengembang kerap menawarkan penawaran spesial, semacam diskon prabayar ataupun cicilan.

Di sisi lain, KPR Indent mempunyai kelemahan ialah efek rumah yang dibentuk tidak cocok dengan ekspektasi deskripsi pengembang. Terdapat pula resiko kegagalan konstruksi kala pengembang tidak bisa menuntaskan konstruksi sebab kekurangan dana, dll. Yang terutama, KPR Indent berisiko hadapi penipuan dikala pengembang kabur saat sebelum rumah diserahkan kepada pembeli.

Apa yang wajib dipertimbangkan dalam melaksanakan KPR Indent

Meski ada sebagian efek, KPR Indent senantiasa jadi pemecahan yang dapat kita pakai buat memperoleh rumah sendiri. Serta buat menjauhi bermacam efek tersebut, terdapat sebagian perihal yang butuh kita perhatikan saat sebelum mengawali program KPR Indent, ialah:

1. Cek Kredibilitas Pengembang

Ini merupakan perihal yang sangat berarti serta mendasar kala kita mau mengambil KPR indent, ialah kredibilitas serta reputasi pengembang rumah yang hendak dibeli. Yakinkan developernya betul- betul profesional. Rating ataupun pendapat tersebut berasal dari orang- orang yang telah berpengalaman membeli rumah indent dari pengembang yang sama. Kami pula bisa memakai pengembang yang mempunyai kemitraan formal dengan bank tempat kami mengajukan KPR supaya lebih bisa diandalkan.

Salah satu metode buat mengenali apakah seseorang pengembang kredibel ataupun tidak merupakan dengan memperhitungkan koordinasi antar pengembang. Apakah data yang mereka bagikan jelas serta transparan ataupun di lempar kepada pihak lain? Pengembang terpercaya tentu dapat membagikan data serta menanggapi persoalan kita dengan simpel serta jelas.

2. Cek Legalitas Dokumen

Salah satu yang jadi atensi dikala membeli rumah siap bangun merupakan permasalahan izin mendirikan bangunan, sebab oknum pengembang membangun tanpa IMB( Izin Mendirikan Bangunan). Pasti saja, ini permasalahan legalitas serta dokumen rumah yang hendak kita pakai di masa depan. Oleh sebab itu, sangat berarti buat mengecek langsung apakah dokumen IMB pengembang tersebut betul- betul dokumen asli ataupun tidak.

Dokumen lain yang wajib Kamu cek serta pelajari saat sebelum membeli rumah dengan KPR merupakan Pesan Perjanjian Jual Beli( PPJB). Yakinkan kita membaca seluruh perinci yang ada dalam PPJB supaya tidak terdapat yang merugikan kita di setelah itu hari. Paling utama berarti kala Kamu dapat pindah ke rumah, berapa tingkatan bunganya, gimana bila rumah tidak siap pada waktu yang disepakati, dll.

3. Konfirmasikan Posisi Konstruksi

Jangan kurang ingat buat meninjau posisi pembangunan rumah, mengenali infrastruktur di sekitarnya sangat berarti. Cek zona publik di dekat proyek, mulai dari pusat perbelanjaan, transportasi, sekolah, rumah sakit dll.

4. Memohon Model Rumah Berbentuk Maket

Perihal lain pula saat sebelum melaksanakan KPR Indent merupakan memohon model rumah maket. Terkadang terdapat pengembang yang cuma menawarkan denah rumah dalam wujud foto 2 ukuran ataupun apalagi cuma site denah saja. Cerminan semacam itu membuat kita kesusahan buat mengenali gimana rumah tersebut nantinya hendak dihuni, sehingga hasilnya dapat jadi tidak semacam yang diharapkan.

5. Seandainya Pengembang Kabur serta Rumahnya Belum Jadi

Pastinya perihal ini sangat tidak di idamkan, hingga dari itu kita butuh melaksanakan bermacam aksi preventif supaya lebih berjaga- jaga. Tetapi, bila permasalahan terburuk mengenai, di mana rumah belum berakhir namun pengembang mengambil uangnya, hingga wajib mengambil aksi penangkalan dengan kilat.

Pemecahan buat menanggulangi perihal ini merupakan dengan menempuh jalan hukum dimana kitab isa bawa permasalahan tersebut ke majelis hukum dengan memakai bermacam dokumen yang dipunyai selaku fakta. Yakinkan Kamu senantiasa menaruh seluruh dokumen terpaut penagihan, baik PPJB ataupun fakta pembayaran. Proses ini dapat memakan waktu lama, serta belum pasti kita tidak dapat memenangkan gugatan tersebut.

Perihal lain yang butuh Kamu tahu tentang KPR merupakan kalau pemerintah sudah menghasilkan sebagian peraturan. Semacam syarat proses lekukan, perihal ini wajib dicoba dikala rumah merambah proses pembangunan. Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Universal serta Perumahan Rakyat No 11/ PRT/ 2019.

Pasal 3( 1) mengatakan kalau pembayaran yang dicoba oleh calon pembeli rumah kepada pengembang sepanjang proses pemasaran ialah bagian dari pembayaran harga rumah. Sedangkan itu, bagi 7, pengembang wajib membagikan rincian agenda pembangunan sehabis pembayaran. Bila pembangun kandas menuntaskan pekerjaannya, pembeli bisa membatalkan pembelian rumah indentasi tersebut. Bila pembeli membatalkannya, pengembang wajib mengembalikan pembayaran yang diterima lebih dahulu. Pengembang yang melanggar kursus ini hendak dikenakan hukuman pidana penjara sangat lama 2 tahun serta denda sangat banyak Rp500. 000. 000, 00.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun