Mohon tunggu...
MOHAMMAD FADHILA HYLMI
MOHAMMAD FADHILA HYLMI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Polusi Abad ke-21 Memiliki Rasio Kematian Tinggi, Berikut Penyebab dan Solusinya

1 September 2023   15:04 Diperbarui: 1 September 2023   15:08 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polusi udara pada abad ke-21 di Indonesia menyebabkan angka kematian yang tinggi. Dampak dari polusi udara merupakan hal yang tidak dapat diremehkan karena dapat menyebabkan penyakit kronis hingga kematian. Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk meredam masalah ini. Pertama, menggunaan kendaraan umum ketika beraktivitas akan membantu mengurangi polusi udara. Kedua, gerakan menanam pohon atau reboisasi juga akan meredam polusi udara. Ketiga, Penggunaan kendaraan listrik membantu mengurangi polusi udara karena tidak menghasilkan emisi. Keempat, pengelolaan sampah yang baik juga akan membantu mengurangi polusi udara.

Polusi udara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit kronis yang berbahaya bagi kesehatan. Kadar oksigen yang semakin berkurang menjadi masalah utama dari dampak polusi udara, berkurangnya kadar oksigen dapat menyebabkan sesak nafas. Hal ini semakin parah karena indeks kualitas udara yang buruk di Indonesia khususnya Jakarta berada dalam level tidak sehat, karena kualitas udara mencapai 156 PM 2.5 pada periode Agustus 2023. Dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan polusi udara adalah berbagai macam penyakit kronis. Terjadinya kanker paru-paru, hipoksia, asma,  hingga kematian dapat terjadi akibat polusi udara, pada tahun 2019 jumlah kematian di Indonesia yang dikaitkan dengan polusi udara mencapai 98 jiwa dibandingkan dengan Finlandia yaitu 3 jiwa per 100.000 kasus kematian.

Menggunakan kendaraan umum saat beraktivitas akan membantu mengurangi polusi udara. Sarana transportasi yang memadai dan berkualitas akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi, sehingga polusi yang dihasilkan akan berkurang. Finlandia menjadi negara dengan indeks udara terbersih dengan level 21 pada periode 2022, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membenahi transportasi umum. Sementara, masyarakat Indonesia masih ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dalam bermobilitas, sehingga polusi yang diciptakan cukup besar. Indeks kualitas udara Indonesia mencapai level 87,23 pada periode 2021.

Polusi udara juga dapat diredam ketika reboisasi dan gerakan menanam pohon dilakukan. Kurangnya lahan hijau di beberapa kota besar menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat mencatat hanya 13 dari 174 kota yang memiliki lahan terbuka hijau yang cukup. Reboisasi sendiri bermanfaat untuk mengurangi polusi udara karena pohon akan menyerap kadar karbondioksida di udara sebagai bagian dalam proses fotosintesis. Jakarta sebagai contoh nyata kurangnya reboisasi, pada periode 2017-2019 Jakarta tidak melakukan reboisasi sehingga memiliki kualitas udara yang tidak sehat.

Solusi penggunaan kendaraan listrik sampai saat ini masih menjadi perdebatan karena sumber listrik yang digunakan di Indonesia mayoritas masih menggunakan PLTU yang notabene mencemari udara. Mobil listrik pada dasarnya tidak menghasilkan emisi sehingga ramah untuk lingkungan. Sebenarnya solusi ini sudah dijalankan dengan baik oleh masyarakat, karena pada kuartal 1 2023 penjualan mobil listrik di Indonesia cukup tinggi yaitu mencapai angka 1.800 unit. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masih sering dianggap sebagai penyumbang polusi terbesar tidak terbukti. Faktanya emisi karbon monoksida yang dihasilkan oleh PLTU menurut data hanya 1.76% dan emisi yang dihasilkan transportasi sebesar 96.36%, sehingga penggunaan kendaraan bertenaga listrik masih terbilang efektif.

Seringkali, proses pengolahan sampah masih menggunakan metode pembakaran sehingga menyebabkan polusi udara meningkat. Pembakaran sampah yang melibatkan terbakarnya bahan kimia berbahaya juga berdampak buruk bagi kesehatan. Sampah yang dibakar di Indonesia terbilang cukup besar karena 66.8% rumah tangga mengolah sampah dengan cara dibakar. Bahan kimia yang terbakar dapat mengakibatkan efek jangka panjang bagi pernafasan. Sedangkan, sampah plastik di Indonesia per tahun mencapai 4.8 juta ton dan 48% dikelola dengan cara dibakar di ruang terbuka, sampah plastik sendiri jika dibakar menghasilkan zat kimia yang berbahaya bagi tubuh.

Dengan demikian, polusi di Indonesia kini menjadi polemik yang serius sehingga menjadi tugas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Menggunakan kendaraan umum, melakukan reboisasi, penggunaan kendaraan listrik, dan pengolahan sampah plastik bisa menjadi opsi ideal bagi masyarakat Indonesia untuk diimplementasikan dalam upaya menekan tingkat polusi udara yang terjadi. Penurunan angka kematian yang berhubungan dengan polusi udara menjadi tujuan utama dalam upaya menekan polusi udara. Walaupun, dalam abad ke-21 tiap tahun terjadi penurunan angka kematian yang dikaitkan dengan polusi udara namun rasio tingkat kematian masih cukup tinggi. Referensi data yang digunakan dalam penulisan ini memang tidak menggunakan data terbaru, namun sudah cukup untuk digunakan sebagai dasar upaya penekanan polusi di Indonesia. Penggunaan data terbaru bagi penulisan selanjutnya dapat meningkatkan kualitas dan relevansi dalam penulisan selanjutnya.

Daftar Pustaka

Prudential (n.d.). Tinggal di Perkotaan, Ketahui Dulu Dampak Pencemaran Udara yang Bisa Ganggu Kesehatan. https://www.prudential.co.id/id/pulse/article/tinggal-di-perkotaan-ketahui-dulu-dampak-pencemaran-udara-ini/

Our World in Data (2019). Death rate from air pollution, 2000 to 2019 [Photograph]. IHME, Global Burdare-highest-in-low-to-middle-income-countries 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun