Mohon tunggu...
mohammad erizwan
mohammad erizwan Mohon Tunggu... -

Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Media Mengunci Reformasi Iran

17 April 2013   07:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:04 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak untuk kebebasan berekspresi tidak mutlak artina bahwa meida tidak mutlak untuk berkespresi sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan norma-norma atau budaya asli dari negara tersebut karena jika media terlalu vulgar dalam memberikan informasi akan berbahaya bagi masyarakat itu sendiri dan akan rawan terjadinya distorsi mpemikiran masyarakat. Menurut hukum internasional dan nasional yang mana konstitusi dapat mengatur pembatasan-pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak sesuai dengan norma masyarakat. Namun setiap pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah harus sesuai denga kriteria ataupun parameter dari negara bersangkutan. Dengan mempertimbangkan nilas aspek sosial dan moral masyarakat maka pemerintah wajib untuk melakukan pembatasan terhadap media untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan pada masyarakat. Bisa dikatakan bahwa pembatasan yang sesuai dengan kriteria ini adalah tindakan preventif dari pemerintah untuk menjaga masyarakat untuk tetap dapat melihat objektifitas berita yang terkandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun