Hak untuk kebebasan berekspresi tidak mutlak artina bahwa meida tidak mutlak untuk berkespresi sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan norma-norma atau budaya asli dari negara tersebut karena jika media terlalu vulgar dalam memberikan informasi akan berbahaya bagi masyarakat itu sendiri dan akan rawan terjadinya distorsi mpemikiran masyarakat. Menurut hukum internasional dan nasional yang mana konstitusi dapat mengatur pembatasan-pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak sesuai dengan norma masyarakat. Namun setiap pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah harus sesuai denga kriteria ataupun parameter dari negara bersangkutan. Dengan mempertimbangkan nilas aspek sosial dan moral masyarakat maka pemerintah wajib untuk melakukan pembatasan terhadap media untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan pada masyarakat. Bisa dikatakan bahwa pembatasan yang sesuai dengan kriteria ini adalah tindakan preventif dari pemerintah untuk menjaga masyarakat untuk tetap dapat melihat objektifitas berita yang terkandung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H