Mohon tunggu...
mohammad firmansyah
mohammad firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - TADRIS MATEMATIKA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER

TADRIS MATEMATIKA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER novel singkat genre Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Baik dan Buruk, Serta Hak dan Kewajiban

9 Desember 2023   20:10 Diperbarui: 11 Desember 2023   07:26 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Konsep Baik dan Buruk Dalam Islam

Pada hakekatnya di dunia ini berisi 2 perihal, ialah perbuatan ataupun tingkah laku manusia yang baik serta yang buruk. Pengertian baik secara bahasa merupakan terjemahan dari kata khoir dalam bahasa Arab, ataupun good dalam bahasa inggris. louis Maluf dalam kitab Munjid, berkata kalau yang dicap baik merupakan sesuatu yang sudah menggapai kesempurnaan.  

Berikutnya, yang baik itu juga merupakan suatu yang memiliki nilai kebenaran ataupun nilai yang diharapkan serta membagikan kepuasan. yang baik itu pula suatu yang cocok dengan kemauan Serta yang dicap baik itu merupakan suatu yang mendatangkan rahmat, membagikan perasaan bahagia ataupun senang. Adapula komentar kalau yang disebut baik ataupun kebaikan merupakan suatu yang di idamkan, dan diusahakan serta menjadi tujuan Tingkah laku manusia. Sebaliknya kebaikan itu disebut nilai (value), apabila kebaikan itu untuk seorang jadi kebaikan yang kongkrit.

Menurut kutipan diatas, menggambarkan kalau yang disebut baik merupakan seluruh sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan serta disukai manusia Dengan mengenali suatu yang baik, hingga hendak memudahkan dalam mengenali yang buruk Dalam bahasa Arab, yang buruk itu diketahui dengan sebutan syarr Serta dimaksud dengan suatu yang tidak baik, tidak seperti yang sepatutnya, tidak sempurna dalam mutu, dibawah standar, kurang dalam nilai, keji jahat, tidak bermoral serta perbuatan yang berlawanan dengan norma norma warga yang berlaku Dengan demikian yang dikatakan buruk itu merupakan suatu yang dinilai kebalikannya dari yang baik Memperhitungkan yang baik serta yang buruk dari segi peninjauan yang berbeda; bagi siapa yang menyaksi kan serta siapa yang menilainya, hingga perihal ini merupakan permasalahan. Bisa jadi sebagian orang berpikiran kalau suatu itu baik, namun sebagian lagi hendak berkata suatu itu tidak baik ataupun buruk.

Ada pula penafsiran baik bagi Ilmu Akhlak merupakan sesuatu yang berharga buat suatu tujuan. Kebalikannya yang tidak berharga, tidak bermanfaat buat tujuan, terlebih yang merugikan, ataupun yang menimbulkan tidak tercapai nya tujuan merupakan buruk.

Perilaku, tindakan atau perbuatan manusia dalam berbagai situasi dan pilihan dapat bernilai baik dan buruk. Penetapan nilai baik atau buruknya perbuatan manusia itu dilakukan menurut berbagai pendapat seperti yang telah di jelaskan di bawah. Apa yang telah dikemukakan dalam pandangan-pandangan tersebut tentang tolok ukur atau indikator untuk menentukan nilai baik dan buruk hanya bersifat subyektif, lokal, dan temporal. Oleh karenanya kriteria nilai-nilainya bersifat relatif.

Dalam ajaran Islam, tolok ukur untuk menentukan nilai dan buruknya suatu perbuatan bersumber kepada dua, yakni al-Qur’an (wahyu Allah) dan hadist Nabi Muhammad Saw. Dalam al-Qur’an dan al-Hadist istilah yang berkaitan dengan kebaikan dan keburukan banyak dijumpai. Beberapa istilah yang berkaitan dengan baik, misalnya: al-hasanah, thayyibah, khairah, mahmudah, al-karimah, dan al-birr.

  • Al-hasanah Dalam bahasa arab, kata hasanah artinya mengacu pada kata benda yang memiliki arti "kebaikan" atau "perbuatan baik." Dalam konteks agama Islam, hasanah artinya juga merujuk pada pahala atau balasan baik dari Allah SWT bagi tindakan-tindakan baik yang dilakukan oleh individu dalam menjalani kehidupan mereka.
  • Kalimat thayyibah artinya kata-kata yang baik, bermakna kebaikan, dan pasti mendatangkan kebaikan. Ada dua jenis kalimat thayyibah, yakni kalimat yang bersumber dari Al-Qur'an bagian dari ayat dan bukan bersumber dari Al-Qur'an.
  •   Ada beberapa makna Al-khaer di dalam Al-qur’an diantaranya : berarti lebih baik, kebaikan aatau kebajikan, pilihan, nama atau istilah. Al-khair adalah sesuatu yang memegang peranan penting dalam Islam karena atasnya diwajibkan umat mengajak untuk dilaksanakan.
  • Mahmudah artinya adalah akhlak yang terpuji, dimana akhlak merupakan istilah dalam bahasa Arab yang memiliki arti sebagai perbuatan, moralitas, karakter dan perilaku yang baik dalam Islam. Jadi seseorang yang memiliki akhlak Mahmudah artinya adalah orang tersebut berperilaku dan memiliki karakter yang baik dan terpuji.
  • Al-karimah digunakan untuk menunjukkan perbuatan yang sangat terpuji. Perbuatan tersebut sungguh mulia, seperti menafkahkan harta di jalan Allah dan berbakti kepada kedua orang tua
  • Al-Birr artinya kebajikan atau berbuat baik. Berbuat baik diusahakan sebanyak mungkin dan sebaik mungkin. Manusia berbuat baik dengan cara meneladani Allah swt. “Yang Maha Berbuat Baik” (Al-Barru). Manusia berbuat baik dalam tiga bidang pokok, yakni bidang akidah, bidang ibadah dan bidang akhlak.

B. Penentuan Sifat Baik Dan Buruk 

Pertumbuhan pemikiran manusia senantiasa berubah, begitu pula patokan yang digunakan orang buat memastikan baik serta buruk manusia kondisi yang demikian ini bagi. Poedjawijatna terpengaruh oleh pemikiran filsafat tentang manusia ialah antropologia/ metafisika dia mengatakan beberapa pemikiran filsafat yang digunakan dalam memperhitungkan baik serta buruk, ialah hedonisme, utilitarianisme, vitalisme, sosialisme, religiosisme serta humanisme Sebaliknya Asmaran As. Mengatakan terdapat 4 aliran filsafat ialah adat kebiasan, hedonisme, intuisi, serta evolusi.

kutipan diatas saling melengkapi dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk ini adalah aliran adat istiadat, hedonisme, intuisisme humanisme, utilitarianisme, vitalisme, religiousisme,dan evolusisme Dari berbagai kutipan tersebut beberapa aliran filsafat yang mempengaruhi pemikiran akhlak dapat dikemukakan secara ringkas berikut ini:

  • Baik Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat (Sosialisme)

Aliran ini mengukur baik buruknya sesuatu perbuatan bersumber pada adat istiadat yang dipegang teguh oleh warga. Suatu yang cocok dengan adat istiadat yang berlaku hendak dinilai baik, kebalikannya apabila tidak cocok ataupun berlawanan dengan adat istiada yang berlaku dinilai buruk, serta telah pasti apabila melanggar ketentuan adat istiadat akan memperoleh sanksi hukum.

Adat istiadat itu sendiri sebetulnya merupakan tercipta dari pemikiran universal tentang nilai- nilai serta norma kehidupan. Pendangan universal tersebut meliputi bermacam aspek sikap kehidupan warga antara lain tata metode berpakaian, makan. bercakap. bertamu. serta lain sebagainya. Pemikiran universal inilah yang tercipta jadi adat istiadat.  

  • Baik Buruk Menurut Aliran Hedonisme

Aliran ini berpandangan kalau tujuan akhir dari hidup serta kehidupan manusia merupakan memperoleh kebahagiaan. Kebahagiaan itu diperoleh dari perbuatanperbuatan yang banyak mendatangkan kenikmatan ataupun kelezatan serta kepuasan nafsu biologis.

Dalam memandang kebahagiaan, aliran Hedonisme terbagi jadi 2 kalangan: 

pertama, yang berorientasi pada kebahagiaan diri sendiri( eguistic hedonism). Kalangan ini berpandangan kalau manusia itu sepatutnya banyak mencari kebahagiaan buat dirinya. Seluruh upaya dalam kehidupan ini senantiasa berorientsai kepada kebahagiaan dirinya.

Kedua, kalangan yang berorientasi pada kebahagiaan bersama( universalistic hedonism). Aliran ini berpandangan kalau seorang manusia yang mencari kebahagiaan itu buat sesama manusia, apalagi buat seluruh mahluk hidup di muka bumi ini. Nilai baik ataupun buruk dari sesuatu perbuatan merupakan kesenangan ataupun kesengsaraan yang disebabkan oleh perbuatan itu. Akibat dari perbuatan itu bukan cuma buat dialami oleh diri kita sendiri namun buat dialami oleh seluruh makhluk. Segala makhluk turut merasakan kebahagiaan dan penderitaan yang ditimbulkan oleh perbuatan kita itu.

  • Baik Buruk Menurut Paham Instuisisme (Humanisme)

Intuisi merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu yang baik atau buruk dengan sekilas pandang tanpa melihat buah dan akibatnya. Aliran ini berpandangan kalau masing- masing manusia itu memiliki kekuatan batin sebagai sesuatu instrumen yang bisa membedakan perbuatan yang baik serta buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan ini bisa berbeda antara seorang dengan yang lain sebab perbandingan masa serta lingkungannya, akan tetapi senantiasa berakar dalam badan manusia secara perorang.

Aliran ini pula berpandangan kalau perbuatan yang baik itu merupakan perbuatan yang cocok dengan evaluasi yang diberikan oleh hati nurani ataupun kekuatan batin yang terdapat dalam dirinya. Sebaliknya perbuatan buruk adalah perbuatan yang bagi hati nurani ditatap buruk. Pemikiran ini berikutnya diketahui dengan mengerti humanisme.

  • Baik Buruk Menurut Paham Utilitarianisme

Apabila tindakan tersebut bermanfaat maka  dianggap tindakan tersebut baik. Jadi ukuran suatu tindakan adalah kemanfaatannya. Jika tolak ukurnya berlaku pada individu maka disebut individu; jika tolak ukurnya berlaku pada masyarakat maka disebut masyarakat. Namun pemahaman ini lebih pada melihat kemanfaatan sesuatu dari sudut pandang materialistis, Faktor non-materi diabaikan.

  • Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme

Aliran ini memahami kebaikan sebagai kekuatan yang melekat pada kemanusiaan. Aliran ini meyakini bahwa kebaikan adalah kekuatan yang menaklukkan pihak yang lemah. Nampaknya pemahaman ini lebih seperti hukum rimba, siapa yang lebih kuat dialah yang menang, dan pemenangnya dianggap baik.

Gaya ini diadopsi secara luas oleh para penguasa feodal kuno. Akibatnya, muncul kekuatan politik yang dikenal seperti feodalisme, kolonialisme, kediktatoran, dan tirani. Kekuatan-kekuatan ini menjadi simbol sosial yang mempunyai pengaruh besar. Seorang penguasa yang kuat memiliki otoritas dan perkataan serta tindakannya dapat menjadi keputusan dan norma bagi rakyatnya.  Di zaman modern, aliran pemikiran ini sudah tidak mendapat tempat lagi. Masyarakat saat ini berpenampilan demokratis karena berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Baik Buruk Menurut Paham Religiosisme

Menurut pengertian ini, perbuatan baik dianggap sebagai perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan jahat adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam pengertian ini, keimanan fisiologis yaitu keimanan kepada Tuhan memegang peranan yang sangat penting, karena tidak mungkin manusia bertindak sesuai kehendak Tuhan jika yang bersangkutan tidak beriman kepada Tuhan. Menurut Poedjawijatna, aliran pemikiran ini dianggap paling baik dalam praktiknya, namun ada yang keberatan, yakni karena menggunakan ukuran baik dan buruk yang tidak universal.

  • Baik buruk Menurut Paham Evolusi (Evolution)

Aliran pemikiran ini meyakini bahwa segala sesuatu di alam mengalami evolusi, yaitu dari status quo menuju kesempurnaan. Pandangan ini tidak hanya berlaku pada obyek-obyek yang kasat mata saja, melainkan juga pada obyek-obyek yang tidak kasat mata dan tidak dapat diraba oleh indra, seperti akhlak, dan sebagainya.

C. Perbedaan Baik Dan Buruk

baik adalah sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan. Yang baik itu dapat juga berarti sesuatu yang sesuai dengan keinginan. Dan yang disebut baik dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia. Dan ada pula pendapat yang mengatakan bahwa secara umum bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia.

Secara umum, baik dan buruk memiliki arti yang berbeda. Pertama, perbuatan baik diasosiasikan dengan kesempurnaan. Dalam hal ini, jika semua tindakan dilakukan dengan sempurna, maka disebut baik. Kedua, perbuatan baik adalah perbuatan yang membuat pelakunya merasa puas dan bahagia atas segala perbuatan yang dilakukannya. ketiga Perbuatan baik adalah perbuatan yang mempunyai nilai kebenaran dan dapat melimpahkan rahmat dalam apa yang dilakukan. Pada saat yang sama, perilaku buruk masuk akal.

Buruk adalah Kebalikan dari perbuatan baik. Pertama, perbuatan Buruk adalah perbuatan yang tidak sempurna perilakunya. Kedua, perilaku buruk adalah perilaku yang menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpuasan dalam melakukan hal-hal tersebut. Ketiga, perbuatan Buruk adalah perbuatan yang tidak ada kebenarannya dan tidak dapat mendatangkan rahmat. Bahkan pelakunya telah melakukan perbuatan keji yang tidak diterima orang lain dan tidak ada akhlaknya.

D. Hak, Dan Kewajiban 

1.  hak

Yang wajib bagi manusia adalah hak, dan yang diwajibkan bagi manusia adalah kewajiban. Kedua hal ini saling berkaitan; jadi setiap hak adalah suatu kewajiban, atau bahkan dua kewajiban;

  • pertama, manusia mempunyai kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan Tidak mencampuri hak orang lain.
  • kedua, mereka yang mempunyai hak mempunyai kewajiban untuk menggunakan haknya untuk kepentingan dirinya dan kemanusiaan. Kewajiban yang kedua biasanya kurang mendapat perhatian karena pandangan mereka yang ada adalah kewajiban berdasarkan hukum dibandingkan kewajiban menurut etika (moralitas).

2. Macam Macam Hak

*. Hak Hidup

Setiap orang mempunyai hak untuk hidup. Hak untuk hidup merupakan hak yang sakral dan tidak dapat diberikan untuk tujuan lain apapun. Hak untuk hidup adalah hak asasi setiap orang. Hak untuk hidup membawa serta dua kewajiban. Pertama, setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjunjung tinggi hak hidup dan mempergunakan kehidupannya untuk kepentingan dirinya sendiri dan orang lain. Kedua, setiap orang mempunyai kewajiban untuk melindungi hak untuk hidup. Siapa pun yang mengganggu hak hidup orang lain melalui pembunuhan atau tindakan lain akan dihukum. Hukuman tersebut dapat berupa hukuman mati yang berarti harus dicabut hak hidupnya.

*. Hak Kemerdekaan

Kata kemerdekaan merupakan kata samar yang mempunyai banyak arti berbeda. Seperti Manusia mempunyai kebebasan untuk bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri. Kebebasan yang disebutkan di sini bukanlah kebebasan mutlak. Tapi kebebasan itu terbatas. Kebebasan yang dimiliki manusia tidak boleh mengurangi atau mengganggu kebebasan orang lain. Kebebasan manusia itu terbatas, yaitu dibatasi oleh aturan hukum atau moral, seperti kebebasan berpikir dan berpendapat.

Hak kemerdekaan membawa kepada dua kewajiban : untuk dirinya dan untuk kebaikan orang banyak.

  • Pertama, wajib bagi manusia dan pemerintahmenghormati hak kemerdekaan seseorang, hingga mereka tidak mencampuri hak ihwal kecuali di dalam keadaan memaksa dankepentingan umum.
  • Kedua, wajib bagi orang lain untuk menghormati kemerdekaan seseorang. Sudah barang tentu selama ia tidak mengganggu kemerdekaan orang lain

*. Hak Memiliki

Hak kepemilikan hampir merupakan komponen sempurna dari hak kebebasan. Oleh karena itu, hak untuk memiliki sesuatu sangatlah diperlukan. Hak milik dapat dibedakan menjadi dua jenis: yang satu adalah hak milik pribadi, yaitu hak milik yang seluruhnya menjadi milik seseorang, seperti pakaian, rumah, kebutuhan sehari-hari, buku, dan lain-lain; yang lain adalah hak milik umum, yaitu, hak milik. Milik negara dan diberikan kepada badan atau badan yang mengaturnya. Misalnya saja sarana angkutan umum, perusahaan listrik, perusahaan air minum, dan sebagainya.

*. Hak Memperoleh Pendidikan

Setiap orang berhak memperoleh pendidikan sesuai dengan kemampuannya. Pendidikan adalah alat untuk mencapai kemajuan. Kemajuan manusia di berbagai bidang seperti ekonomi, masyarakat, dan kesehatan sangat bergantung pada pendidikan. Keluarga yang berpendidikan lebih sehat dibandingkan keluarga yang tidak berpendidikan. Hak atas pendidikan berarti bahwa negara mempunyai kewajiban untuk menyediakan sarana bagi warga negaranya untuk memperoleh pendidikan yang terbaik.

*. Hak Perempuan

Kaum perempuan sampai hari ini belum mencapai hak-hakkaum laki-laki meskipun telah berjalan menuju kesitu, beberapalangkah yang amat luas. Kebanyakan ahli fikir menyatakan bahwakaum perempuan akan berjalan terus sehingga mencapai hasil.Kaum perempuan akan berjalan cepat didalam menghasilkan hak-haknya, selama dapat membuktikan bahwa mereka dapat mempergunakan hak-haknya dengan sebaik-baiknya.

3. Kewajiban

Sebagian ahli-ahli etika mengatakan bahwa “wajib itu ialah perbuatan ahklak yang ditimbulkan oleh suara hati.” Mereka, ulama akhlak berselisih cara bagaimana membagi wajib. Diantara mereka ada yang menyatakan bahwa wajib itu dapat dibagi menjadi 3:

  • Kewajiban perseorangan yakni kewajiban seorang kepadadirinya seperti keberhasilan dan keperwiraan, antara;makan dan minum, berpakaian, menjaga, kebersihan dankesehatan, dll.
  • Kewajiban kemasyarakatan, berarti kewajiban seseorangkepada masyarakatnya, seperti adil, dan berbuat baik.
  • Kewajiban kepada Allah, seperti ta’at. Kewajiban kepada Allah sangatlah penting, sehingga setiap orang mengetahui setiap kewajiban yang harus dipenuhi untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkannya. Oleh karena itu, apabila seseorang menunaikan segala kewajibannya dengan baik, maka ia akan mempunyai hubungan yang baik dengan dirinya sendiri dan orang lain serta makhluk hidup lainnya dan juga dengan Allah SW

Dalam ajaran Islam, suatu kewajiban tercantum sebagai salah satu syariat, suatu perbuatan yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan jika diabaikan akan mendapat hukuman. Dengan kata lain, kewajiban agama mencakup pemenuhan hak-hak yang diwajibkan oleh Allah, seperti shalat lima waktu, zakat, dan lain-lain.

Kewajiban adalah suatu beban atau tanggung jawab yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain, kewajiban adalah sesuatu yang harus diberikan. Salah satu ciri utama umat manusia adalah kemampuannya dalam menunaikan kewajibannya mengikuti ajaran agama. Hanya manusia yang bisa hidup dalam kerangka hukum, makhluk lain hanya bisa mengikuti hukum alam yang bersifat wajib.

E. Hubungan Hak, Dan Kewajiban

Ada pula yang mengatakan bahwa akhlak adalah perbuatan yang disengaja, berakar pada daging, dan benar-benar dilakukan dengan ikhlas demi Tuhan. Kaitannya dengan hak dapat dilihat dalam pengertian hak sebagai harta benda yang dapat dipergunakan oleh seseorang tanpa ada hambatan dari siapapun.

Akhlak yang sudah mendarah daging ini kemudian menjadi bagian dari karakter seseorang dan seseorang mempunyai kewajiban untuk menghayatinya tanpa merasa terbebani. Hal ini secara otomatis akan mendukung perilaku etis dengan menegakkan hak, kewajiban dan keadilan.

Mengingat eratnya hubungan antara hak, kewajiban, dan keadilan, maka di mana ada hak, di situ ada kewajiban, dan di mana ada kewajiban, di situ ada keadilan, yaitu penerapan dan pelaksanaan hak menurut tempat, waktu, dan tingkat keseimbangan.

F. Perbedaan Hak, Kewajiban Dalam Islam

perbedaan tersebut berwujud seperti hak adalah segala hal yang merujuk pada sesuatu yang kita dapatkan, sedangkan kewajiban adalah segala hal yang merujuk pada sesuatu yang harus kita kerjakan. Perbedaan antara hak dan kewajiban inilah yang membuat dua hal ini memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. 

Hak dan kewajiban juga berpotensi memberikan suatu kestabilitasan serta kekuatan pada masyarakat tersebut. Kedua hal ini juga berfokus untuk mengembangkan kesadaran sosial setiap individu bahwa mereka adalah makhluk sosial. Kesadaran sosial tersebut berfungsi untuk menciptakan suatu hak individu yang biasa disebut dengan kebebasan. 

Sedangkan untuk kewajiban, biasanya kita menyamakan kewajiban dengan tanggung jawab. Tanggung jawab ini berwujud seperti bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara. Kedua pengertian singkat tersebut sudah jelas menyatakan bahwa adanya keterkaitan yang erat antara hak dan kewajiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun