Mohon tunggu...
Mohammad KharisJamaludin
Mohammad KharisJamaludin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019

9 Desember 2023   15:25 Diperbarui: 9 Desember 2023   15:49 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwasannya Pembaruan data pemilih yang berasal dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan bantuan Pantarlih, PPK, dan PPS. Proses pembaruan data pemilih ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Memberikan pendidikan politik kepada pemilih menjelang Pemilu serentak 2019 menjadi suatu aspek yang sangat krusial, sebagai langkah untuk mewujudkan Pemilih Berdaulat Negara Kuat. Meskipun demikian, petunjuk teknis terkait Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2019 untuk pemilihan anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPRD belum mencapai tingkat efisiensi yang diharapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun