Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan pajak rokok pada tahun 2022 mencapai Rp56,84 triliun yang memeri kontribusi sebesar 26,5% bagi anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Maka dari itu, ada pejabat publik yang berterimakasih kepada perokok karena telah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak rokok.
Dan menjadi dilema antara Pahlawan ataukan Lawan bagi Kesehatan. Dan penulis, karena tidak merokok dan bukan perokok aktif, hanya perokok pasif maka tidak termasuk sebagai pahlawan yang berkontribusi melalui pajak rokok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H