Beberapa waktu belakangan ini ada berita yang cukup hangat menyangkut tentang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Para guru agama honorer di instansi sekolah mempertanyakan mengapa tidak ada formasi Guru Agama selain K2 dalam seleksi 1,3 juta ASN maupun 1 juta guru PPPK Â pada tahun 2021. Mereka merupakan para guru honorer yang mengajar pelajaran agama pada sekolah yang berada di bawah lingkup Kemendikbud.
Keresahan ini tampak wajar karena ini merupakan usaha untuk menjadi Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK. Bisa jadi mereka sudah mengabdikan diri sebagai honorer selama belasan tahun. Berbagai upaya telah dilakukan, bahkan sempat mengancam akan melakukan mogok mengajar apabila tuntutan untuk membuka formasi guru agama tidak dipenuhi.
Kementerian Agama telah berusaha memperjuangkan nasib mereka. Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Nizar sebagaimana dilansir dari situs kemenag.go.id  (11/3) mengatakan bahwa ada 120.000 guru honorer agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu di seluruh Indonesia. Pembahasan ini tentu saling terkait dengan Kementerian dan Lembaga lain seperti Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah polemik guru agama honorer di sekolah ini bisa sedikit teratasi, kini muncul tanda tanya dari para guru honorer di madrasah. Ya, apalagi mereka yang langsung berada di bawah naungan Kemenag. Mereka resah karena hingga sampai saat ini belum ada kepastian dalam PPPK. Apalagi dalam formasi CPNS tahun 2020 kuota guru tidak sebanyak sebelumnya, bahkan ada kanwil yang tidak membuka formasi guru.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag RI M. Zein seperti dikutip dalam Nusantara (5/1) menjelaskan bahwa Kemenag mempunyai guru madrasah Non PNS/Honorer sebanyak 617.544 guru atau 82.28%. Selain itu Kemenag membina guru PAI di satuan pendidikan sekolah, yang mana 53.86% diantaranya atau sebanyak 124.781 merupakan guru honorer.
Bila melihat data di atas, menjadi sebuah kewajaran jika Kemenag menginginkan tambahan kuota PPPK pada formasi guru. Akan tetapi, dalam literasinews.com Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa rekutmen satu juta guru PPPK baru diperuntukkan untuk pendaftar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Semoga ada kabar baik selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H