Mohon tunggu...
Mohammad Fariz
Mohammad Fariz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang

Saya adalah Mahasiswa dengan jurusan Ilmu Hukum di Universitas Negeri Semarang mempunyai Hobi menulis dan mengkritisi setiap peristiwa yang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran para Intelektual dan Praktisi Hukum dalam pesta Demokrasi 2024 dalam Menyikapi Ancaman saat pemilu

29 Januari 2024   17:53 Diperbarui: 29 Januari 2024   17:55 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ivanolianto.com

Di samping itu, para intelektual memiliki peran strategis dalam memberikan analisis mendalam terkait platform politik, isu-isu kritis, dan dampak kebijakan yang diusulkan oleh kandidat atau partai politik. Mereka dapat mengorganisir forum diskusi, seminar, atau penulisan opini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang isu-isu kompleks yang memengaruhi kehidupan mereka. 

Dengan menyediakan informasi yang akurat dan terperinci, intelektual membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi saat memberikan suara mereka.

Kerjasama antara praktisi hukum dan intelektual dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam membela hak-hak rakyat selama pemilu. Praktisi hukum memberikan perlindungan hukum dan menjaga integritas proses pemilu, sementara intelektual memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam terkait dengan isu-isu kebijakan yang dihadapi masyarakat. Melalui keterlibatan aktif dan kolaboratif mereka, praktisi hukum dan intelektual berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih terinformasi, partisipatif, dan demokratis.

pada kesempatan ini Tim Pembela Rakyat hadir sebagai penolong untuk siapa saja yang merasa dirugikan dan merasa kurang secara literasi berpolitik agar terciptanya Sumber Daya Manusia yang cerdas dan berani menyuarakan pendapat politiknya agar terciptanya situasi pemilu yang bersih , Sehat serta adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun