Mohon tunggu...
Mohamad Zakaria Husni Fuad
Mohamad Zakaria Husni Fuad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengungkap Ancaman: Bahaya Paylater dan Dampaknya pada Keuangan Pribadi

12 Oktober 2023   18:00 Diperbarui: 12 Oktober 2023   18:06 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era digital yang terus berkembang, kemudahan berbelanja online semakin terasa. Salah satu inovasi yang telah merevolusi dunia belanja adalah layanan paylater, yang memungkinkan pembeli untuk membeli barang tanpa membayar segera. Meskipun paylater menawarkan kenyamanan, ternyata terdapat sejumlah ancaman yang perlu kita ketahui, terutama dalam hal keuangan pribadi.

1. Kepincangan dalam Pengelolaan Keuangan

Penggunaan paylater sering kali memunculkan perilaku pengeluaran yang kurang bijak. Dengan tanpa perlu membayar segera, seseorang dapat dengan mudah tergoda untuk berbelanja berlebihan. Ini dapat menyebabkan kenaikan utang dan kesulitan dalam mengelola keuangan.

2. Bunga dan Biaya Tambahan

Salah satu bahaya utama paylater adalah biaya bunga yang tinggi. Pengguna seringkali tidak menyadari besarnya bunga yang harus mereka bayar, terutama jika mereka terlambat membayar. Ini bisa mengakibatkan beban finansial yang signifikan dan berkelanjutan.

3. Memicu Siklus Utang Berkepanjangan

Paylater dapat dengan mudah memicu siklus utang berkepanjangan. Orang-orang yang terbiasa menggunakan layanan ini mungkin merasa sulit untuk keluar dari lingkaran utang, karena setiap pembayaran paylater berikutnya akan menumpuk di atas utang sebelumnya.

4. Mengganggu Rencana Keuangan Pribadi

Penggunaan paylater bisa mengganggu rencana keuangan pribadi yang telah dibuat. Biaya tak terduga akibat utang paylater dapat merusak anggaran yang sudah direncanakan, mengganggu tujuan keuangan jangka panjang.

5. Ancaman Terhadap Kredit Score

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun